Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Termasuk 4 dari Jawa Tengah, Beredar Daftar 37 Orang Dideportasi karena Kasus Haji Ilegal

Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi

Editor: muslimah
IST
WNI dideportasi karena kedapatan jadi Jamaah Haji Palsu atau ilegal di Arab Saudi. 

TRIBUNJATENG.COM - Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.

Daftar tersebut beredar di media sosial.

Tercantum bahwa warga Jateng yang dideportasi satu dua orang dari Jepara dan masing-masing satu orang dari Semarang dan Salatiga.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa mereka menggunakan visa palsu untuk masuk ke negara tersebut.

Baca juga: Hegi Rian Prayoga Alias Egi Ripraa Angkat Bicara Pasca Dituding Jadi Tersangka Pembunuhan Vina

Baca juga: Patungan Rp 5 Ribu Per Bulan, Warga Nahdliyyin Winong Pati Sukses Bangun Klinik Pratama

Dalam daftar yang beredar, nama-nama tersebut disertai dengan nomor paspor yang berbeda-beda, menunjukkan keragaman identitas para jamaah yang dideportasi.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran daftar tersebut.

Pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apakah nama-nama yang beredar tersebut betul ada jamaah deportasi atau bukan.

Dia mengaku masih menunggu data yang akurat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.

"Sudah kami konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban, jadi data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024).

Adapun kata Ikbal, jika saja Kemenag Sulsel telah mendapatkan data resmi dari KJRI Jeddah maka akan dilakukan penelusuran.

Apakah keseluruhan jamaah tersebut berasal dari Kota Makassar atau tidak.

"Kalau data beredar lewat media, kami belum percaya data itu karena belum resmi," jelasnya.

Berikut nama-nama beredar di media sosial

Pria 21 orang yakni;

1.SST pria (54) asal Makassar,

2.GR pria (54) asal Surabaya,

3.AL pria (55) asal Makassar

4.NS pria (57) asal Surabaya

5.MAA pria (56) asal Selayar

6.EAK pria (39) asal Sumenep

7.SM pria (40) asal Sengkang

8.AM pria (37) asal Sengkang

9.FYT pria (41) asal Lassa-Lassa

10.AP pria (52) asal Palopo

11.MI pria (74) asal Rante Angin

12.SHP pria (36) asal Samarinda

13.SKK pria (40) asal Bone

14.SMR pria (49) asal Pinrang

15.AA pria (42) asal Sorong

16.AA pria (58) asal Rura

17.MWA pria (41) asal Gorontalo

18.MAF pria (28) asal Bengkulu

19.LAS pria (43) asal Karawang

20.IPK pria (62) asal Salatiga

21.MAF pria (24) asal Jepara

Perempuan16 yakni

1.YSB wanita (49) asal Surabaya

2.MAM wanita (54) asal Ujung Pandang

3.RZ wanita (35) asal Ujung Pandang

4.ADB wanita (34) asal Sengkang

5.RAP wanita (21) asal Sengkang

6.IPM wanita (38) asal Takalar

7.IS wanita (34) asal Kendari

8.IR wanita (57) asal Malang.

9.EM wanita (55) asal Sengkang,

10.AH wanita (25) asal Jepara

11.NJM wanita (57) asal Semarang

12.AN wanita (38) asal Tasikmalaya

13.RR wanita (35) asal Sengkang

14.RAA wanita (29) asal Ujung Pandang

15.VMA wanita (19) asal Palopo

16.RA wanita (53) asal Makassar

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved