Haji 2024
Termasuk 4 dari Jawa Tengah, Beredar Daftar 37 Orang Dideportasi karena Kasus Haji Ilegal
Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi
TRIBUNJATENG.COM - Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Daftar tersebut beredar di media sosial.
Tercantum bahwa warga Jateng yang dideportasi satu dua orang dari Jepara dan masing-masing satu orang dari Semarang dan Salatiga.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa mereka menggunakan visa palsu untuk masuk ke negara tersebut.
Baca juga: Hegi Rian Prayoga Alias Egi Ripraa Angkat Bicara Pasca Dituding Jadi Tersangka Pembunuhan Vina
Baca juga: Patungan Rp 5 Ribu Per Bulan, Warga Nahdliyyin Winong Pati Sukses Bangun Klinik Pratama
Dalam daftar yang beredar, nama-nama tersebut disertai dengan nomor paspor yang berbeda-beda, menunjukkan keragaman identitas para jamaah yang dideportasi.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran daftar tersebut.
Pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apakah nama-nama yang beredar tersebut betul ada jamaah deportasi atau bukan.
Dia mengaku masih menunggu data yang akurat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah kami konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban, jadi data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024).
Adapun kata Ikbal, jika saja Kemenag Sulsel telah mendapatkan data resmi dari KJRI Jeddah maka akan dilakukan penelusuran.
Apakah keseluruhan jamaah tersebut berasal dari Kota Makassar atau tidak.
"Kalau data beredar lewat media, kami belum percaya data itu karena belum resmi," jelasnya.
Berikut nama-nama beredar di media sosial
Pria 21 orang yakni;
1.SST pria (54) asal Makassar,
2.GR pria (54) asal Surabaya,
3.AL pria (55) asal Makassar
4.NS pria (57) asal Surabaya
5.MAA pria (56) asal Selayar
6.EAK pria (39) asal Sumenep
7.SM pria (40) asal Sengkang
8.AM pria (37) asal Sengkang
9.FYT pria (41) asal Lassa-Lassa
10.AP pria (52) asal Palopo
11.MI pria (74) asal Rante Angin
12.SHP pria (36) asal Samarinda
13.SKK pria (40) asal Bone
14.SMR pria (49) asal Pinrang
15.AA pria (42) asal Sorong
16.AA pria (58) asal Rura
17.MWA pria (41) asal Gorontalo
18.MAF pria (28) asal Bengkulu
19.LAS pria (43) asal Karawang
20.IPK pria (62) asal Salatiga
21.MAF pria (24) asal Jepara
Perempuan16 yakni
1.YSB wanita (49) asal Surabaya
2.MAM wanita (54) asal Ujung Pandang
3.RZ wanita (35) asal Ujung Pandang
4.ADB wanita (34) asal Sengkang
5.RAP wanita (21) asal Sengkang
6.IPM wanita (38) asal Takalar
7.IS wanita (34) asal Kendari
8.IR wanita (57) asal Malang.
9.EM wanita (55) asal Sengkang,
10.AH wanita (25) asal Jepara
11.NJM wanita (57) asal Semarang
12.AN wanita (38) asal Tasikmalaya
13.RR wanita (35) asal Sengkang
14.RAA wanita (29) asal Ujung Pandang
15.VMA wanita (19) asal Palopo
16.RA wanita (53) asal Makassar
(*)
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.