Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Update Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Uang, Sudah Diperiksa

Polisi juga sudah mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas laporan yang dilayangkan AW terhadap Tiko

Editor: muslimah
Instagram/@tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari yang dilaporkan terkait penggelapan uang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  - Fakta lengkap kasus yang melibatkan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Dari status hingga update terkini.

Seperti diketahui Tiko dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Bunga Citra Lestari telah resmi menikah dengan Tiko Aryawardhana, Sabtu (2/12/2023).
Bunga Citra Lestari telah resmi menikah dengan Tiko Aryawardhana, Sabtu (2/12/2023). (Instagram)

Baca juga: Awal Mula Mantan Istri Curiga, Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Kasus ini dilaporkan AW pada Juli 2022 di Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1721/VII/2022.

Kisruh masalah ini berawal dari sebuah perusahaan yang didirikan Tiko dan AW yang bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Kuasa hukum AW, Leo Siregar, mengatakan kliennya menemukan kejanggalan terkait laporan keuangan.

Berikut pernyataan pihak polisi terkait perkembangan kasus tersebut.

• Laporan naik ke tahap penyidikan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan adanya laporan AW terhadap Tiko pada 2022 lalu.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan di mana dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T,” kata Bintoro dalam keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

“Yang bersangkutan pada saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya inisial AW,” tambah Bintoro.

Saat ini laporan AW masih dalam proses dan sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

“Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan,” tambah Bintoro.

• Pemeriksaan saksi dan bukti

Bintoro menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan ini.

Polisi juga sudah mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas laporan yang dilayangkan AW terhadap Tiko.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,” ucap Bintoro.

“Adapun yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan. Prosesnya masih berjalan,” tambah Bintoro.

• Tiko berstatus saksi

Polisi juga telah memeriksa Tiko sebagai terlapor dalam kasus ini.

“Sudah (diperiksa), yang bersangkutan sudah menghadiri. Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi,” ungkap Bintoro.

Setelah masuk dalam tahap penyidikan, Tiko akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan,” ucap Bintoro.

“Statusnya (Tiko) masih saksi,” ujar Bintoro. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved