Barita Artis
Awal Mula Mantan Istri Curiga, Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar
Alasan wanita berinisial AW melaporkan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana diungkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan wanita berinisial AW melaporkan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana diungkap polisi.
AW sendiri merupakan mantan istri Tiko sebelum akhirnya menikahi BCL.
Tiko dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
Baca juga: KABAR Tiko Suami BCL Dituding Gelapkan Uang Perusahaan Rp 6,9 Miliar, Pelapor Adalah Mantan Istri
Baca juga: Mantan Istri Laporkan Tiko Aryawardhana Suami BCL Kasus Penggelapan Rp 6,9 M Ke Polisi
“Saat ini masih dalam proses, dan sudah naik tahapan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko.
Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo melalui keterangan resminya.
Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019.
Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa.
Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW.
Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021.
Penderitaan Mistono Karena Salah Divonis HIV RSUD Batang, Dijauhi Keluarga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 27 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 27 September 2025 |
![]() |
---|
Respons Isu Jual Beli Lapak Ilegal, Dinas Perdagangan Akan Data Ulang Pedagang Oktober Mendatang |
![]() |
---|
Studi Lapangan Wisata Kuliner, Mahasiswa Stiepari Semarang Lirik Potensi Pasar Johar Jadi Destinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.