Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Liga Akbar Saksi Penting Pembunuhan Vina Cirebon Cabut Poin-poin Kesaksian, 8 Tahun Tersiksa

Yudi menyebut sebenarnya Liga Akbar tidak melihat Eky dan Vina dikejar sampai dilempar batu oleh pelaku

Editor: muslimah
Kompas.com
Sosok Liga Akbar Disebut Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kini Cabut Poin di BAP 2016 

TRIBUNJATENG.COM - Saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon kembali diperiksa.

Dan yang mengejutkan, ia mencabut kesaksian yang diberikan delapan tahun lalu.

Saksi tersebut adalah Liga Akbar Cahyana.

Dia adalah orang yang bersama Eky sebelum pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Pengacara Ungkap 2 Bukti Pegi Setiawan Ada di Bandung saat Vina Cirebon Dibunuh

Baca juga: Dalam Kurun 3 Hari, Terjadi 2 Kecelakaan Kereta Api di Kendal, 1 Meninggal 

Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod mengaku mengenal Eky empat bulan sebelum kejadian pembunuhan tersebut. Ia menganggap Eky seperi saudara dekat.

"Sudah kayak saudara, orangtua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap juga di rumah Eky," katanya kepada awak media dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Baru-baru ini, dirinya mendatangi pemeriksaan pihak penyidik Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024) lalu.

Ia menjalani pemeriksaan hampir enam jam dan penyidik memberikan 15 pertanyaan untuknya.

Liga Akbar turut mencabut sejumlah kesaksiannya yang tertuang di BAP yang dilakukan tahun 2016 silam.

"Ada beberapa poin yang oleh Liga dicabut. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian," ujar Kuasa Hukum Liga Akbar, Bana.

Diketahui, salah satu kesaksian yang dicabutnya adalah menyoal aksi kejar-mengejar dan lempar-melempar batu.

”Liga sudah mengungkapkan poin-poin yang dicabut dan tidak dicabut. Terutama terkait dengan adanya kejar-mengejar dan lempar-melempar. Itu sebenarnya tidak ada,” ucap Kuasa Hukum Yudi Alamsyach seperti dikutip Kompas.id.

Pernyataan itu tentunya berbeda dengan keterangan Liga Akbar saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2017 silam.

Saat itu, Liga Akbar menyatakan bahwa dia melihat Vina dan Eky berboncengan sepeda motor dilempari oleh sejumlah pelaku.

Namun, Liga berhasil kabur dalam aksi pelemparan itu.

Dalam persidangan turut terungkap bahwa kedua korban dikejar dari Jalan Perjuangan ke Jembatan Layang Talun dan dipukuli.

Pelaku lalu membawa kedua pelajar berusia 16 tahun itu ke lahan kosong di depan SMPN 11 Kota Cirebon atau sekitar 1 kilometer dari Jembatan Talun.

Di sana, pelaku menganiaya korban hingga tewas. Sejumlah pelaku juga sempat memerkosa Vina sebelum membawa korban ke jembatan lagi.

Dari peristiwa pada 27 Agustus 2016 silam, polisi menangkap delapan pelaku dan membawanya ke meja hijau.

Tujuh pelaku di antaranya divonis penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara dan dinyatakan bebas pada 2020.

Yudi melanjutkan, selama 8 tahun Liga Akbar merasa ketakutan.

Alasannya lantaran di tahun 2016 silam, Liga Akbar dipaksa memberikan keterangan yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan ini merasa ketakutan selama ini, karena apa yang diberikan keterangan kepada kepolisian, berbeda dengan keadaannya," ucap Yudi.

Yudi menyebut sebenarnya Liga Akbar tidak melihat Eky dan Vina dikejar sampai dilempar batu oleh pelaku.

"Di situ posisi Liga Akbar sama sekali tidak ada di tempat," kata Yudi.

Kendati demikian, Yudi tak menampik jika kliennya memang bersama dengan Eky pada 27 Agustus 2016 sore.

Kala itu, Liga Akbar dan Eky nongkrong di sebuah warung di depan SMAN 4 Cirebon.

Lalu Eky setelah menjemput Vina berpamitan dengan Liga Akbar ingin menghadiri pertemuan dengan geng motor XTC.

Yudi Alamsyah menyebut Liga Akbar pun tak mengetahui kejadian selanjutnya.

"Tapi memang betul, saat sore hari, Liga Akbar ini bersama dengan Eky. Setelah magrib Eky berpamitan bertemu dengan Vina, dengan maksud menghadiri perkumpulan geng motor," imbuh Yudi

"Saat menjemput Vina, Eky kembali lagi ke tempat tonkrongan, di warung depan SMA 4 Cirebon. Setelah itu putus tidak ada rangkaian lagi," bebernya.

Kini, Liga Akbar hendak meminta perlindungan LPSK.

Ngaku Kenal Pelaku

Lantaran mengaku sempat bertemu Eky dan Vina sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Liga Akbar menjadi saksi penting dan krusial sesuai dengan berkas putusan PN Cirebon.

Liga Akbar awalnya mengirim SMS kepada Eky untuk bertemu di Taman Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Masih dalam dakwaan disebutkan bahwa saat sebelum dikejar pelaku, Eky dan Vina bersama Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod.

Gaga dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia bertemu Eky yang bersama Vina sekitar pukul 20:15 WIB.

Ketiganya lalu berbincang-bincang di Taman Kota Alun-alun Cirebon.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan Liga Akbar mengenali Ucil.

"Ada satu yang valid yang dikenali Liga Akbar, yaitu Rifaldi Aditya," kata Toni, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Kesaksiannya, menurut Toni turut menambah keyakinan ayah Eky, Rudiana.

"Liga Akbar mengenal salah satu pelaku, sehingga dari salah satu pelaku dikembangkanlah jadi 11 pelaku," kata Toni.

Liga Akbar mengenal Ucil lewat BlackBerry Messenger alias BBM. Menurutnya, Ucil dulunya sempat menjadi anggota XTC.

Menariknya, Liga Akbar mengaku bukan anggota XTC. Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.

Tak hanya itu saja, Liga Akbar turut mengetahui isi BBM dari Ucil kepada temannya, Lutfiah soal kondisi Eki setelah kejadian penganiayaan.

Menurut Liga Akbar, dia melihat isi pesan BBM itu saat berada di RSUD Gunung Jati pada Minggu, (28/8/2016) malam.

“Mampus Eki Mati” seperti tertulis dalam pesan BBM Ucil diungkapkan pada saksi Lutfiah.

Isi pesan BBM itu tercantum dokumen Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn.

Terkait pesan tersebut, Liga Akbar juga mengaku tidak merespon atau membalasnya.

Namun demikian, Liga Akbar tidak mengetahui lagi kelanjutan isi pesan BBM Ucil.

Ia mengaku tidak pernah bertemu lagi dengan Lutfiah setelah malam itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Liga Akbar, Dipaksa Ngaku Lihat Vina dan Eky Dilempari Batu hingga Ngaku Kenal Pelaku

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved