Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan 1 Keluarga Seniman Kuda Lumping Menggilir Gadis 16 Tahun, Supaya Laris Banyak Panggilan

Nasib pilu pelajar SMP berinisial B (16) diperkosa satu keluarga dengan modus ritual masuk kesenian kuda lumping.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Polisi
Satu keluarga tersangka pemerkosaan gadis SMP di Musi Rawas, Sumatera Selatan saat ditangkap polisi, Kamis (6/6/2024). 

B tak dapat melawan karena diancam video persetubuhan itu akan disebarkan kepada keluarganya.

"Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh adik B, sehingga kejadian itu disampaikan kepada orangtua korban," jelas Kasat.

Baca juga: Diarak Kuda Lumping dan Seni Budaya, PDIP Kabupaten Pekalongan Daftarkan 45 Bacaleg

Keluarga B yang tak terima dengan perbuatan para tersangka, melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas dan keempat pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/6/2024) malam. 

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai topeng dan kuda mainan kesenian kuda lumping.

Selain itu, seluruh tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Ritual Jadi Anggota Kuda Lumping, Pelajar SMP di Musi Rawas Digilir Satu Keluarga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved