Berita Regional
Alasan 1 Keluarga Seniman Kuda Lumping Menggilir Gadis 16 Tahun, Supaya Laris Banyak Panggilan
Nasib pilu pelajar SMP berinisial B (16) diperkosa satu keluarga dengan modus ritual masuk kesenian kuda lumping.
B tak dapat melawan karena diancam video persetubuhan itu akan disebarkan kepada keluarganya.
"Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh adik B, sehingga kejadian itu disampaikan kepada orangtua korban," jelas Kasat.
Baca juga: Diarak Kuda Lumping dan Seni Budaya, PDIP Kabupaten Pekalongan Daftarkan 45 Bacaleg
Keluarga B yang tak terima dengan perbuatan para tersangka, melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas dan keempat pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/6/2024) malam.
Dari para tersangka, polisi menyita berbagai topeng dan kuda mainan kesenian kuda lumping.
Selain itu, seluruh tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Ritual Jadi Anggota Kuda Lumping, Pelajar SMP di Musi Rawas Digilir Satu Keluarga"
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.