Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta Baru di Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah Dalam Karung, Didik Kerek Korban ke Sumur dengan Tali

Didik  Didik Setiawan (61) tersangka pembunuhan bocah 9 tahun, GH yang mayatnya dibungkus karung menjalani prarekonstruksi Kamis (6/6/2024)

Editor: muslimah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Didik Setiawan digiring penyidik saat tiba di TKP RT 03 RW 07 Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi untuk keperluan pra-rekonstruksi, Kamis (6/6/2024).  

 
TRIBUNJATENG.COM - Didik  Didik Setiawan (61) tersangka pembunuhan bocah 9 tahun, GH yang mayatnya dibungkus karung menjalani prarekonstruksi Kamis (6/6/2024).

Polres Metro Bekasi Kota menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kerjadian, yakni RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.

Didik membunuh GH setelah lebih dulu memperkosanya sebanyak dua kali.

GH dipancing Didik dengan diberikan buah apel.

Jasad GH  dibuang ke dalam lubang sumur pompa air sedalam 2,5 meter dengan cara dikerek dengan tali panjang.

Baca juga: Emosi Warga saat Didik Pembunuh Bocah dalam Karung Jalani Prarekonstruksi, Sajen di TKP Punya Siapa?

"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus mengatakan, terdapat 34 adegan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," sambung Firdaus.

Firdaus menjelaskan, penambahan adegan ini menunjukkan temuan fakta baru dari kegiatan pra-rekonstruksi.

Sebab kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

Adegan tambahan atau fakta baru tersebut ketika tersangka mengikat karung yang membungkus korban menggunakan tali kain, sebelum dikerek menggunakan tali.

Sebagai informasi, Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga dengan jarak rumah 200 meter.

GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH. ( TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved