Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Tentara Bersenjata Jaga Perbatasan Makkah, Pemeriksaan Ketat dan Berlapis Cegah Jemaah Non-Visa Haji

Kurang sepekan lagi puncak pelaksanaan ibadah haji 2024, pemeriksaan masuk kota suci Makkah semakin ketat dan berlapis.

FB/Makkah
Kabah di Kota Suci Makkah Arab Saudi - Kerajaan Arab Saudi membuat kebijakan untuk mencabut pembatasan jemaah Haji di tahun 2023. 

Selain pengetatan penjagaan, Pemerintah Saudi juga terus melakukan kampanye agar semua jemaah yang berhaji memiliki visa haji dan tashrih.

Beberapa billboard yang ada di sudut kota terpampang tulisan laa haj bilaa tasreh (tidak ada haji tanpa tasrih).

Pemegang kartu telepon seluler Arab Saudi juga menerima pesan singkat yang isinya sama.

Otoritas Arab Saudi bahkan telah mengambil langkah baru dalam menyosialisasikan larangan haji tanpa visa haji dengan mengirimkan pesan blast melalui SMS kepada seluruh penduduk Saudi, termasuk para mukimin, orang-orang Indonesia yang bermukim di Saudi.

Muhaemin Apandi, seorang mukimin yang juga menjadi petugas haji tahun 2024, bercerita. Ia juga mendapatkan pesan blast tersebut. Muhaemin mengungkapkan pesan tersebut jelas menyebut larangan haji tanpa visa haji.

“Pemerintah Saudi sepertinya serius banget ya soal haji tahun ini,” ujar Muhaemin Apandu sambil mengemudikan mobilnya.

Pria asal Jawa Barat yang kini jadi pemandu jalan anggota Media Center Haji ini kemudian bercerita bahwa ia telah mendapatkan sms dari pemerintah Saudi tentang larangan haji tersebut.

“Laa hajja illa bi al tasreh (Dilarang haji tanpa dokumen resmi),” tulis pemerintah Saudi dalam pesan pendek di gawai pintar milik Muhaemin Apandi.

Dalam SMS tersebut juga dijelaskan bahwa pemegang visa selain visa haji dilarang tinggal di Mekkah selama musim haji, yaitu mulai tanggal 11 Dzulqaidah - 15 Dzulhijjah 1445 H.

Pesan yang diterima Cak Imin, sapaan akrabnya ternyata tidak tunggal. Ia mendapatkan SMS blast beberapa kali dengan narasi berbeda.

Bukan cuma bahasa Arab, SMS blast tersebut juga dilengkapi dengan bahasa Inggris.‏(No Hajj Without Permit) ‌‌‏Transporting violators of Hajj regulations and instructions, who have not obtained a Hajj permit exposes the offenders to punishment.

Karena ditujukan kepada para penduduk Saudi, termasuk mukimin, SMS tersebut juga memuat ancaman bagi orang yang mengangkut para pelanggar haji tanpa visa haji tersebut.

“Mengangkut pelanggar peraturan dan petunjuk haji, yang belum memperoleh izin haji, akan dikenakan sanksi.” Saat dicek nama pengirimnya, tertulis bahwa pesan tersebut dikirim MOI, yaitu Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).

Selain itu ada juga sms blast lain yang menjelaskan sanksi bagi pelanggar larangan tersebut, termasuk denda dan larangan untuk melakukan haji selama beberapa tahun ke depan.

Bahkan sms tersebut dikirim beberapa kali dengan berbagai bahasa, mulai Arab, Inggris, hingga Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved