Berita Nasional
Ibu di Bekasi Cabuli Anaknya Usia 10 Tahun Setelah Kenal FB Icha Shakila: Mama Lagi Mau Main Kuda
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu kandung kepada anak laki-lakinya kembali terjadi.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu kandung kepada anak laki-lakinya kembali terjadi.
Kali ini seorang ibu muda di Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli anak laki-lakinya yang baru berusia 10 tahun.
Dalam video itu tampak pelaku pelaku berinisial AK (26) berbaju oranye merayu anak laki-lakinya untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
“Mama lagi mau,” kata AK.
“Mau apa?,” tanya anknya.
“Mau main kuda yuk,” jawab pelaku.
Video itu sendiri direkam pada 10 Desember 2023.
Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (6/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Inradi mengatakan jika AK awalnya menemukan postingan akun Facebook Icha Shakila.
Akun itu mengunggah postingan tawaran pekerjaan disertai dengan beberapa bukti tranfers.
AK yang membutuhkan uang pun tergiur untuk bergabung.
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Ade Ary dikutip dari Kompas.com.
AK lalu mengirim pesan ke akun Icha Shakila.
Ternyata, AK harus membuat video pornografi dengan anaknya agar bisa mendapat uang.
AK pun membuat video dan mengirim ke Facebook Icha Shakila.
Namun sayang, setelah mengirim video pornografi yang diminta, AK tak mendapat uang.
"(Jumlah uang dijanjikan) itu masih pemeriksaan berlangsung, mohon waktu nanti kami update lagi," kata Ade
Sebelumnya, akun Icha Shakila juga menyuruh ibu muda di Tangerang Selatan berinisial R untuk membuat konten pornografi.
R pun sudah ditangkap oleh polisi setelah videonya viral.
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.