Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Polwan Briptu FN Bakar Suami yang Juga Polisi, Gaji Ke-13 Rp 2,8 Juta Tak Utuh

Inilah sosok Briptu FN istri yang membakar suami berinisial Briptu RDW di di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Editor: rival al manaf
HO
Berikut ini sosok Polwan Briptu FN bakar suaminya Briptu RDW gegara cekcok gaji ke-13. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Briptu FN istri yang membakar suami berinisial Briptu RDW di di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Diketahui  Briptu FN merupakan seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Sementara itu suaminya Briptu RDW adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang.

Briptu FN dan Briptu RDW merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berusia 28 tahun.

Baca juga: Awal Mula Polwan Briptu FN Tega Bakar Suami Briptu RDW, Marah Setelah Cek Saldo Gaji ke 13

Baca juga: Alasan Polwan Briptu FN, Istri Nekat Membakar Suami Briptu RDW di Asrama Polisi, Berawal Cekcok

Baca juga: Sejoli Polwan dan Polisi Sidoarjo yang Dipecat Karena Selingkuh, Kini Ajukan Banding

Saat ini korban Briptu RDW mengalami luka parah di tubuh dan tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi pasti kejadian tersebut.

Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Sedangkan suaminya di Polres Jombang.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel dikutip Kompas.com.

Sosok Briptu RDW dan Briptu FN

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

Dugaan Kronologi

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kemudian mengungkapkan kronologi dugaan FN bakar RDW.

Kejadian ini bermula saat Briptu FN atau terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu pukul 09.00 WIB.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6).

Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp. 800.000.

Terduga pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol," ucapnya.

Daniel melanjutkan, terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, memfotonya, lalu dikirimkannya ke WhatsApp Briptu RDW agar segera pulang.

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" katanya.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh BriptU FN ke dalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian cekcok mulut.

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.

Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Akibat kejadian itu, kata Daniel, Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya. Saat ini dia dirawat RSUD Kota Mojokerto.

Pihaknya sendiri saat ini sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi.

"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved