berita
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Berikut Rinciannya
Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Kenaikan ini d
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Kenaikan ini ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras. Aturan baru ini mengatur harga beras berdasarkan wilayah di Indonesia.
Rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) Berdasarkan Wilayah
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya melalui Keputusan Kepala Bapanas. Kenaikan HET ini juga bersamaan dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Berikut adalah rincian HET beras berdasarkan wilayah:
Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan:
Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung:
Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg
Bali dan Nusa Tenggara Barat:
Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg
Nusa Tenggara Timur:
Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg
Sulawesi:
Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg
Kalimantan:
Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg
Maluku:
Beras medium: Rp 13.500 per kg
Beras premium: Rp 15.800 per kg
Papua:
Beras medium: Rp 13.500 per kg
Beras premium: Rp 15.800 per kg
Deflasi Ekonomi pada Mei 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,03 persen pada Mei 2024 secara bulanan (month-to-month). Ini merupakan deflasi pertama pada tahun 2024 dan pertama sejak Agustus 2023.
Deflasi ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan harga pada komponen makanan bergejolak (volatile food), seperti beras, daging ayam ras, tomat, dan cabai rawit.
Arief Prasetyo Adi menilai deflasi ini sebagai hasil dari sinergi pengendalian inflasi antara berbagai kementerian dan lembaga. Stabilitas inflasi pada Mei 2024, yang tercatat pada angka 2,84 persen (year-on-year), menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Bapanas terus berupaya menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik dari sisi konsumen maupun produsen.
Pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan petani dan produsen dengan menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras serta HET beras.
Arief menekankan pentingnya keseimbangan harga dari hulu ke hilir untuk memastikan kestabilan pasar dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Ini Detailnya
UPDATE : Jenazah Korban Kecelakaan Tunggal Bus Setia Usaha di Tawangmangu Dibawa ke Rumah Duka |
![]() |
---|
3 Tanggal Merah Warnai Juni 2024, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama |
![]() |
---|
Pantas Dikira Polisi yang Sedang Nyamar, Tukang Parkir di Cilacap Memang Sering Membantu Aparat |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Dugaan Anak TK Mencabuli Temannya, Polisi Panggil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Ini Alasan Masyarakat Mesopotamia Rayakan Tahun Baru Pada Bulan Maret 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.