Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

berita

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Berikut Rinciannya

Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Kenaikan ini d

Editor: m nur huda
facebook/Presiden Jokowi
Presiden Jokowi di gudang beras - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Kenaikan ini ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras. Aturan baru ini mengatur harga beras berdasarkan wilayah di Indonesia.

Rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) Berdasarkan Wilayah

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya melalui Keputusan Kepala Bapanas. Kenaikan HET ini juga bersamaan dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Berikut adalah rincian HET beras berdasarkan wilayah:

Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan:

Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung:

Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg

Bali dan Nusa Tenggara Barat:

Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg

Nusa Tenggara Timur:

Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg

Sulawesi:

Beras medium: Rp 12.500 per kg
Beras premium: Rp 14.900 per kg

Kalimantan:

Beras medium: Rp 13.100 per kg
Beras premium: Rp 15.400 per kg

Maluku:

Beras medium: Rp 13.500 per kg
Beras premium: Rp 15.800 per kg

Papua:

Beras medium: Rp 13.500 per kg
Beras premium: Rp 15.800 per kg

Deflasi Ekonomi pada Mei 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,03 persen pada Mei 2024 secara bulanan (month-to-month). Ini merupakan deflasi pertama pada tahun 2024 dan pertama sejak Agustus 2023.

Deflasi ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan harga pada komponen makanan bergejolak (volatile food), seperti beras, daging ayam ras, tomat, dan cabai rawit.

Arief Prasetyo Adi menilai deflasi ini sebagai hasil dari sinergi pengendalian inflasi antara berbagai kementerian dan lembaga. Stabilitas inflasi pada Mei 2024, yang tercatat pada angka 2,84 persen (year-on-year), menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Bapanas terus berupaya menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik dari sisi konsumen maupun produsen.

Pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan petani dan produsen dengan menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras serta HET beras.

Arief menekankan pentingnya keseimbangan harga dari hulu ke hilir untuk memastikan kestabilan pasar dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Ini Detailnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved