Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menyesal, Briptu FN Minta Maaf sebelum Suami Meninggal Dibakar

Briptu FN, anggota Polwan yang bakar suami mengungkap penyesalannya setelah melakukan aksi tersebut. Sebelumnya, Briptu FN nekat membakar suaminya Br

Editor: m nur huda
Istimewa
Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024. 

TRIBUNJATENG.COM - Briptu FN, anggota Polwan yang bakar suami mengungkap penyesalannya setelah melakukan aksi tersebut.

Sebelumnya, Briptu FN nekat membakar suaminya Briptu RDW di asrama polisi, Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen kemudian meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Baca juga: Tangan Diborgol Saat Dibakar Polwan Briptu Dhila, Briptu Rian Tak Bisa Lari Seret Tangga Lipat

Baca juga: Ancaman Briptu Fadhilatun Sebelum Bakar Sang Suami: Kalau Tidak Pulang, Anak-anak Akan Dibakar

Baca juga: Kronologi Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah Bakar Suami yang Juga Polisi hingga Tewas

Baca juga: Motif Briptu FN Bakar Suami, Polda Jatim: Uang Belanja Dipakai Main Judi Online

Ternyata saat kejadian Briptu FN juga menolong korban dan membawa suaminya ke rumah sakit tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Briptu FN sebagai tersangka pasca kejadian bertanggung jawab menolong korban yang merupakan suaminya.

“(Korban) Dibawa oleh tersangka ke RSUD.”

“FN juga mempunyai tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip dari Tribun Jatim.

Briptu FN membawa suaminya itu bersama tetangganya yang juga saksi.

Sesampainya di rumah sakit itulah, Briptu FN merasa bersalah dan sempat mengungkap penyesalan.

Kata Dirmanto, sang polwan itu sempat meminta maaf kepada korban.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Nahasnya, Briptu RDW meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut kini Briptu FN oknum polwan membakar suami itu harus berhadapan dengan hukum.

Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved