Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menyesal, Briptu FN Minta Maaf sebelum Suami Meninggal Dibakar

Briptu FN, anggota Polwan yang bakar suami mengungkap penyesalannya setelah melakukan aksi tersebut. Sebelumnya, Briptu FN nekat membakar suaminya Br

Editor: m nur huda
Istimewa
Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024. 

TRIBUNJATENG.COM - Briptu FN, anggota Polwan yang bakar suami mengungkap penyesalannya setelah melakukan aksi tersebut.

Sebelumnya, Briptu FN nekat membakar suaminya Briptu RDW di asrama polisi, Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen kemudian meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Baca juga: Tangan Diborgol Saat Dibakar Polwan Briptu Dhila, Briptu Rian Tak Bisa Lari Seret Tangga Lipat

Baca juga: Ancaman Briptu Fadhilatun Sebelum Bakar Sang Suami: Kalau Tidak Pulang, Anak-anak Akan Dibakar

Baca juga: Kronologi Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah Bakar Suami yang Juga Polisi hingga Tewas

Baca juga: Motif Briptu FN Bakar Suami, Polda Jatim: Uang Belanja Dipakai Main Judi Online

Ternyata saat kejadian Briptu FN juga menolong korban dan membawa suaminya ke rumah sakit tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Briptu FN sebagai tersangka pasca kejadian bertanggung jawab menolong korban yang merupakan suaminya.

“(Korban) Dibawa oleh tersangka ke RSUD.”

“FN juga mempunyai tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip dari Tribun Jatim.

Briptu FN membawa suaminya itu bersama tetangganya yang juga saksi.

Sesampainya di rumah sakit itulah, Briptu FN merasa bersalah dan sempat mengungkap penyesalan.

Kata Dirmanto, sang polwan itu sempat meminta maaf kepada korban.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Nahasnya, Briptu RDW meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut kini Briptu FN oknum polwan membakar suami itu harus berhadapan dengan hukum.

Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum anggota polisi Polres Mojokerto Kota itu dikenakan pasal berkaitan dengan KDRT. 

Selain itu, Briptu FN juga melalui penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Dirmanto menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Kabid Humas Polda Jatim itu juga mengungkap kondisi terkini pelaku Briptu FN tersebut.

Ia mengungkap kondisi terkini Briptu FN mengalami syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya. 

Jengkel Gaji Dipakai Suami Judi Online


Sebelumnya terungkap motif insiden KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena berawal dari jengkel.

Polisi mengungkap fakta baru soal korban Briptu RDW yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku Briptu FB murka.
 
Dikutip dari Tribun Jatim, Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. 

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penyesalan Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami Sempat Minta Maaf, Polisi Ungkap Kondisi Pelaku Syok

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved