Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Santri Ponpes di Kudus

Polres Kudus menindaklanjuti adanya laporan aduan kekerasan di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kabupaten Kudus yang mengakibatkan seorang tangan s

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
Polres Kudus
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari korban dugaan kekerasan di Pondok Pesantren itu.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus menindaklanjuti adanya laporan aduan kekerasan di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kabupaten Kudus yang mengakibatkan seorang tangan santri melepuh. 

Korban seorang laki-laki berinisial A berusia 16 tahun, diketahui tangan korban melepuh usai dihukum oleh pihak pondok pesantren

Berawal dari korban ketahuan merokok, bersama teman-temannya. Kemudian korban bersama temannya diberikan sangsi untuk memasukkan tangannya ke air panas.

Akibatnya santri tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari, lantaran kondisi tangannya melepuh. 

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari korban dugaan kekerasan di Pondok Pesantren itu. 

"Yang melapor baru satu, tapi dari informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu," tuturnya, dikutip Tribunjateng.com Senin (10/6/2024). 

Dia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut. Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.

Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri.

Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, seperti menghafal al-Qur'an atau hal lainnya yang tidak mengarah kekerasan

Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan.

”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya.(Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved