Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ini Alasan Kesbangpol Blora Belum Cairkan Banpol 2024

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebut saat ini belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik (Banpol) 2024.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sujiyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebut saat ini belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik (Banpol) 2024.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sujiyanto, pencairan dana banpol masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


"Berkaitan dengan bantuan partai politik di Kabupaten Blora, ini kami masih berproses. Masih menunggu petunjuk dari pusat maupun provinsi," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (11/6/2024).


Menurut Sujiyanto saat ini masih ada beberapa kabupaten yang berproses terkait penyelesaian sengketa politik di MK.


"Karena beberapa titik kabupaten kota di provinsi itu masih diwanti-wanti oleh provinsi, terkait masih adanya kabupaten yang harus menyelesaikan permasalahan sengketa politiknya di MK sana,"


"Apabila sengketa-sengketa politik itu sudah mendapatkan penetapan penyelesaian, nanti (dana banpol) bisa dicairkan. Walaupun di Blora ini tidak ada sengketa sampai ke MK, namun itu bersifat, masif. Sehingga kabupaten lain pun juga harus menunggu," jelasnya.


Lebih lanjut, Sujiyanto, menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi saat proses pencarian dana banpol Pilkada 2024.


"Nanti saat proses pencairan bantuan partai politik, itu juga berkaitan dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari masing-masing parpol,"


"Kalau ada catatan-catatan itu bisa segera ditindaklanjuti, karena LHP tersebut juga digunakan sebagai prasyarat untuk mencairkan bantuan partai politik," jelasnya.


Kendati demikian, pihaknya saat ini hanya menunggu instruksi dari pusat untuk bisa segera mencairkan dana banpol.


"Apabila syarat-syarat itu sudah terpenuhi, dan kita sudah mendapat arahan dan petunjuk dari pusat dan provinsi, istilahnya lampu hijau kita akan segera cairkan," tuturnya.


Menurut Sujiyanto dengan pencairan dana banpol, partai politik bisa segera bisa melakukan kegiatan politiknya.


"Intinya kami secepatnya akan memproses pencairan tersebut, apabila sudah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari pusat dan provinsi. Sehingga teman-teman parpol ini bisa melaksanakan kegiatannya," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved