Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Seleksi Perangkat Desa Mulai Digelar di Blora, Dinas PMD Pastikan Proses Transparan 

Sejumlah desa di Kabupaten Blora mulai membuka tahapan seleksi perangkat desa pada tahun 2026

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
DINAS PMD BLORA - Ilustrasi Kantor Dinas PMD Blora tampak depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sejumlah desa di Kabupaten Blora mulai membuka tahapan seleksi perangkat desa pada tahun 2026. 

Saat ini, proses pengisian perangkat desa berlangsung di lima desa yang berada di Kecamatan Kunduran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengatakan desa yang sedang melaksanakan seleksi perangkat desa di antaranya Desa Cungkup, Plosorejo, Kemiri, Kalangrejo, dan Jagong.

"Untuk saat ini yang sudah membuka tahapan seleksi perangkat desa berada di Kecamatan Kunduran, yaitu Desa Cungkup, Plosorejo, Kemiri, Kalangrejo, dan Jagong," katanya, kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Yayuk menjelaskan, formasi yang dibuka dalam seleksi tersebut bervariasi, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Dusun (Kadus).

Menurut Yayuk, seluruh proses pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pemerintah desa masing-masing. 

Dinas PMD hanya melakukan pembinaan serta memberikan imbauan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa, semua proses dilaksanakan oleh pemerintah desa," katanya.

Adapun tahapan yang harus dilalui peserta meliputi seleksi administrasi, tes kemampuan komputer, dan tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) sebelum nantinya ditetapkan sebagai perangkat desa definitif.

Untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan seleksi, pihaknya mengimbau pemerintah desa agar mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap tahapan.

"Proses pelaksanaan pengisian perangkat desa merupakan kewenangan desa dalam pelaksanaannya. Dinas PMD menghimbau kepada desa untuk transparansi dalam proses seleksi perangkat desa," jelasnya.

Yayuk menegaskan, tidak ada persyaratan khusus bagi calon perangkat desa pada seleksi tahun ini selain ketentuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Yayuk juga menyebut antusiasme masyarakat terhadap pembukaan seleksi perangkat desa cukup tinggi. Banyak warga yang merespons positif dan berminat mengikuti proses pengisian perangkat desa.

"Respon masyarakat sangat baik terhadap pembukaan pengisian perangkat desa," terangnya.

Hingga saat ini, menurutnya Dinas PMD belum menemukan kendala berarti dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved