Berita Nasional
Polisi Tak Ungkap Detail Masalah Rumah Tangga Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ini Alasannya
Polisi tidak mengungkap secara mendetail mengenai masalah rumah tangga penyebab Briptu FN membakar suaminya sampai meninggal di Mojokerto, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi tidak mengungkap secara mendetail mengenai masalah rumah tangga penyebab Briptu FN membakar suaminya sampai meninggal di Mojokerto, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkap alasannya.
Menurutnya, ada aturan mengenai privasi yang tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang terkait KDRT.
Baca juga: Sebelum Bakar Suami, Polwan Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
"Jadi tidak semua mens rea, tidak semua actus reus itu bisa diungkap di depan publik," ungkap Dirmanto, Selasa (11/6/2024).
Dia juga meminta warganet untuk tidak menyebar informasi hoaks terkait kasus tersebut.
"Peringatan untuk warganet atau netizen, jangan mengunggah informasi-informasi liar yang tidak terverifikasi. Ada aturan yang mengatur terkait dengan hak-hak privasi daripada kasus ini," katanya.
Briptu FN, polwan yang membakar suaminya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Seperti dberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota membakar Briptu RWD suaminya pada Sabtu (8/6/2024). Motif sementara Briptu FN kesal karena suaminya memiliki kebiasaan judi online.
Sang suami yang meninggal adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang. Keduanya tinggal di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. Usai kejadian, Briptu RWD sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto.
Namun pada Minggu (9/6/2024) siang Briptu RDW meninggal dunia. Korban disebut mengalami luka bakar 96 persen.
Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam. Namun dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Ungkap Penyebab Tak Detailkan Masalah Rumah Tangga Polwan yang Bakar Suami"
Baca juga: Polwan Bakar Suaminya karena Kesal Korban Kerap Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.