Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Baru Keluar Penjara, Perempuan Asal Temanggung Tertangkap Lagi di Ambarawa karena Curi HP

Seorang perempuan asal Kabupaten Temanggung yang baru saja keluar dari penjara, kalini kembali ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan aksi curi

Editor: m nur huda
Tribun Jogja/Istimewa/pixabay
Ilustrasi Penjara - Seorang perempuan asal Kabupaten Temanggung yang baru saja keluar dari penjara, kalini kembali ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan aksi curi HP. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang perempuan asal Kabupaten Temanggung yang baru saja keluar dari penjara, kalini kembali ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan aksi curi HP.

Diketahui, pelaku sudah dua kali mencuri ponsel di wilayah Kota Magelang dan kali ini beraksi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Ambarawa Polres Semarang AKP Abdul Mufid mengatakan, pelaku berinisial AF (40) warga Kranggan, Kabupaten Temanggung.

"Dia berdalih mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, pelaku ini residivis di Magelang tertangkap dua kali, kasusnya sama pencurian ponsel," jelasnya, Kamis (13/6/2024).

Mufid mengatakan, di Kabupaten Semarang pelaku beraksi di wilayah Kupang Dukuh Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa. Pada Senin (10/6/2024), sekitar pukul 06.00 WIB pelaku masuk ke rumah Parmi (50).

"Dia memanfaatkan situasi rumah yang sepi, keadaan pintu rumah dan pintu gerbang dalam kondisi terbuka," ungkapnya.

Menurut Mufid, pelaku mengambil ponsel yang saat itu ditaruh di meja ruang tamu.

"Saat pelaku hendak keluar rumah, korban datang dan menanyakan keperluan apa masuk ke rumah. Pelaku berdalih ingin mencari kos, namun dengan kondisi menyembunyikan sesuatu di balik badannya," jelasnya.

"Setelah didesak korban, akhirnya terjadi cekcok dan membuat tetangga korban berdatangan, selanjutnya diamankan ke rumah ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ambarawa. Pelaku tidak bisa mengelak setelah pemilik rumah mendesak yang disembunyikan pelaku adalah ponselnya, dan betul itu merek Samsung A54 milik korban," jelas Mufid.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Residivis Spesialis Pencuri Ponsel Kembali Beraksi, Ditangkap di Ambarawa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved