Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita di Balik 5 Tahanan Polres Kabur, Dibantu Istri dan Jebol Tembok Penjara Pakai Sendok

Lima tahanan yang melarikan diri dari Polres Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap kembali pada Senin, 9 Juni 2024.

Editor: muh radlis
IST
5 tahanan Polres Barru yang melarikan diri sudah tertangkap. 

TRIBUNJATENG.COM - Lima tahanan yang melarikan diri dari Polres Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap kembali pada Senin, 9 Juni 2024.

Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda: dua di Kota Makassar, satu di Parepare, dan dua lainnya di Kolaka.

Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, memberikan keterangan mengenai detail proses pelarian para tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Kondisi dinding tahanan Mapolres Barru yang dijebol tahanan kasus narkoba. (tribun timur)
Kondisi dinding tahanan Mapolres Barru yang dijebol tahanan kasus narkoba. (tribun timur) (IST)

"Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA," ujar AKBP Dodik Susianto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu siang.

Dodik menjelaskan bahwa para tahanan melarikan diri dengan cara membobol tembok di area tempat jemuran tahanan.

"Awal mula munculnya ide melarikan diri dari HD alias Jenggo dan MN alias Koang, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok," terangnya.

Karena keras, kata Dodik, akhirnya pelaku menyuruh istri HS alias Badol membawa obeng pada 30 Mei 2024.

"Pelaku pun mulai melubangi gembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan (cairan) untuk membasahi dinding tembok dibawa istri MN," bebernya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi 5 Tahanan Polres Barru Kabur, Lubangi Tembok Pakai Sendok dan Obeng hingga Libatkan Istri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved