Berita Nasional
Inilah Isi Buku Agenda Sekjen DPP PDIP yang Disita Penyidik KPK, Megawati Sudah Tahu
Buku agenda Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
TRIBUNJATENG.COM - Buku agenda Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
Buku agenda itu disita KPK dari tangan staf Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, merasa keberatan dengan penyitaan buku ini.
Dirinya pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Rossa Purbo Bekti.
Baca juga: PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim Polri karena Sita Dokumen Hasto Kristiyanto
Baca juga: PKS Tak Masalah Jika Berkoalisi dengan PDIP di Pilkada DKI Jakarta 2024
Ronny menyampaikan hal itu setelah mendampingi Kusnadi membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting."
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelas Ronny.
Ronny lantas membeberkan isi buku agenda itu.
Yakni berisi hal-hal strategis yang bersifat rahasia milik DPP DPIP.
“Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal, ya,” ungkap Ronny.
Dia mengaku jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya, sudah, ini sudah diketahui,” ucap Ronny.
Tanggapan KPK
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebelumnya sudah menyatakan penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah sesuai prosedur.
Prosedur tersebut itu dia pastikan sudah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
AKBP Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK
Penyidik KPK
Megawati Soekarnoputri
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.