Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Inilah Isi Buku Agenda Sekjen DPP PDIP yang Disita Penyidik KPK, Megawati Sudah Tahu

Buku agenda Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buku agenda Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti. 

TRIBUNJATENG.COM - Buku agenda Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.

Buku agenda itu disita KPK dari tangan staf Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, merasa keberatan dengan penyitaan buku ini.

Dirinya pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Rossa Purbo Bekti.

Baca juga: PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim Polri karena Sita Dokumen Hasto Kristiyanto

Baca juga: PKS Tak Masalah Jika Berkoalisi dengan PDIP di Pilkada DKI Jakarta 2024

Ronny menyampaikan hal itu setelah mendampingi Kusnadi membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting."

“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelas Ronny.

Ronny lantas membeberkan isi buku agenda itu.

Yakni berisi hal-hal strategis yang bersifat rahasia milik DPP DPIP.

“Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal, ya,” ungkap Ronny.

Dia mengaku jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

“Ya, sudah, ini sudah diketahui,” ucap Ronny.

Tanggapan KPK

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebelumnya sudah menyatakan penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah sesuai prosedur.

Prosedur tersebut itu dia pastikan sudah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved