Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polres Jaktim Terjunkan Tim Ke Pati Tindaklanjuti Kasus Penggelapan Mobil Rental

Sejumlah personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) diterjunkan ke Pati, Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti kasus penggelapan mobil

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Tampang tiga tersangka kasus amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) diterjunkan ke Pati, Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti kasus penggelapan mobil rental.

Kasus penggelapan mobil rental tersebut juga telah menewaskan bos rental mobil, BH (52), dikeroyok di Sukolilo Pati.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pengiriman personel itu lantaran adanya dugaan penggelapan kendaraan yang dilaporkan korban BH.

"Sudah, empat anggota kami sudah berangkat ke Pati," kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).

" Iya (dibawa ke Jakarta), kan perkara dilaporkan di Polres Jaktim," ujar dia.

Nicolas menambahkan, BH pernah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024. 

"Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," katanya.

Kendati demikian, Nicolas tidak menyebutkan secara rinci penyewa yang dilaporkan dan sejak kapan mobil tersebut disewa dan dinyatakan hilang.

Diberitakan sebelumnya, BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).

Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar.

Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial. Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polres Jaktim Kirim Personel ke Pati, Tangani Kasus Bos Rental yang Tewas Dikeroyok

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved