Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jawaban PDIP Kota Semarang Soal Mundurnya Caleg Terpilih Bambang Sri Wibowo

DPC PDI Perjuangan Kota Semarang memberikan penjelasan terkait mundurnya calon legislatif (caleg) terpilih, Bambang Sri Wibowo. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Kadarlusman. 

Setelah klarifikasi, pihaknya melakukan penggantian calon terpilih dengan mengeluarkan surat keputusan tentang perubahan calon terpilih. 

"Setelah kami cermati dan sudah oke semuanya maka akan langsung dilakukan penggantian orang (yang jumlah suaranya) di bawahnya,” jelas Nanda, sapaannya. 

Baca juga: PDIP Keluarkan 70 Surat Tugas Ikuti Pilkada 2024, Nama Hendi Disebut Hasto Kristiyanto

Nanda mengatakan, pengunduran diri calon terpilih setelah ditetapkan adalah hal yang wajar.

Hal ini sama seperti seorang caleg yang telah ditetapkan ternyata sakit atau meninggal dunia, maka bisa mengundurkan diri.

“Kasusnya sama seperti jika ada yang meninggal dunia atau ada yang mau maju Pilkada jadi umum saja yang penting sudah ditetapkan sebagai calon terpilih,” tuturnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved