Berita Kendal
Pelaku UMKM Senang, Difasilitasi Pemkab Kendal untuk Naik Kelas Melalui Jalinan Kemitraan
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kendal akhirnya bisa tersenyum semringah menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal, Anang Widiasmoro jalinan kemitraan tersebut sebagai bagian dari program digitalisasi produk UMKM.
Ia menambahkan, terdapat 3 pelaku Usaha Besar (UB) yang ikut menjalin kemitraan seperti Pusat oleh-oleh 52 Semarang, PT. Royal Regent Indonesia dan PT. Putri Purnomo Mukri Indonesia Brangsong Kendal.
"Dalam rangka mendorong peningkatan jumlah kemitraan strategis Usaha Besar dan UMKM di Kendal, sebagai upaya membangun portofolio UMKM Kendal naik kelas," jelasnya.
Menurut Anang, jalinan kemitraan tersebut akan membuat potensi peluang investasi UMKM di Kendal bisa lebih tinggi.
Tentunya hal ini menjadi peletup semangat pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Peluang investasi untuk UMKM Kendal ini bisa lebih tersalurkan," sambungnya.
Baca juga: Pembiayaan UMKM BSI Region RO VII Semarang Tumbuh 5,5 Persen
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari menilai jalinan kemitraan ini juga bisa berpeluang di lingkungan pemerintah desa.
Melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdesa), pelaku UMKM bisa berkolaborasi mengembangkan kualitas dan kapasitas produksi.
"Sehingga bisa bermanfaat untuk peningkatan perekonomian yang inklusif dan merata di Kabupaten Kendal," tuturnya. (*)
Wisata Tubing Genting di Kendal Kembali Menggeliat, Tawarkan Keindahan Batuan Eksotis |
![]() |
---|
12 Ribu Rumah di Kendal Akan Segera Teraliri Bantuan Jaringan Gas Bumi dari Kementerian |
![]() |
---|
Kronologi Warga Desa di Kendal Geruduk Oknum Polsek Lagi Berduaan dengan Janda |
![]() |
---|
Inilah Sosok Y, Janda Yang Disatroni Oknum Kapolsek Tengah Malam Ternyata Guru PAUD di Kendal |
![]() |
---|
Cerita Warga Sudah Lama Curiga Oknum Kapolsek "Mengayomi" Janda di Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.