Haji 2024
DPR RI Akan Bentuk Pansus Penyelenggaraan Haji, Akan Evaluasi Petugas hingga Anggaran
Kuota haji, anggaran hingga petugas haji menjadi perhatian Timwas Haji DPR RI untuk dilakukan evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.
TRIBUNJATENG.COM - Kuota haji, anggaran hingga petugas haji menjadi perhatian Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI untuk dilakukan evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.
Hal tersebut berdasar hasil pengamatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menemukan banyak kebijakan yang perlu diperbaiki.
Perbaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Maka, Timwas Haji DPR RI berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Diah Pitaloka, menyatakan bahwa Pansus Haji akan dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen ibadah haji.
Hal tersebut mencakup kuota haji, anggaran, dan petugas haji.
"Evaluasi bukan hanya pada hal-hal yang sifatnya normatif, tetapi juga praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, petugas haji, dan keuangan haji. Sistem-sistem ini kami (temukan) hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas,” ujarnya di Mekkah, menurut keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
Diah mengatakan, Pansus Haji dapat mengatasi masalah dengan pendekatan lintas sektor. Ini sejalan dengan masalah kebijakan haji yang melibatkan banyak kementerian serta instansi.
"Untuk perubahan kebijakan, kami butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hal diplomasi. Kemudian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai apa yang membuat makanan haji Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kami telaah," jelasnya.
Lebih lanjut, Diah menyatakan bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya Pansus Haji, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.
"Dengan adanya Pansus Haji, bisa jadi masukan untuk undang-undang (UU) perubahan haji serta evaluasi sampai ke titik-titik efisiensi anggaran. Kami bisa melihat lebih dalam," tambahnya.
Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kualitas pelayanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.
Masalah Kesehatan Haji Carut Marut
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji.
Cucun menegaskan, masalah kesehatan jemaah haji yang carut-marut tidak mungkin diselesaikan Komisi VIII DPR RI sendiri karena komisi ini tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.