Berita Nasional
Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X
Media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter).
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah.
Media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter).
Disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Telegram adalah satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca juga: Kemenkominfo Gelar Nobar Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital
“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif.
Dicatat teman-teman silakan ditulis di media.
Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi dikutip dari Kompas.com (24/5/2024).
Sementara itu, pemblokiran media sosial X diikuti dengan kebijakan baru dari pemiliknya, Elon Musk yang mengizinkan pengguna mengunggah konten asusila.
Keputusan tersebut diumumkan X pada akhir Mei 2024.
Kemenkominfo berikan waktu satu minggu untuk Telegram
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali untuk segera menghapus seluruh konten bermuatan judi online.
Adapun dalam surat kedua yang dilayangkan kepada Telegram, Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu agar platform tersebut membersihkan konten yang bermuatan judi online.
“Kemarin kami sudah panggil Telegram dan kita sudah kirim surat kedua untuk di-follow up.
Jadi ada yang pending, pending matters ada enam ratusan konten dan kita harus segera menuntaskan,” ujar Semuel dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari pihak Telegram.
Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengirim surat peringatan terakhir bagi Telegram jika tidak ingin diblokir.
Pengiriman surat peringatan itu merupakan mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah, sekaligus menjaga nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan judi online.
“Mereka masih kita kasih seminggu untuk merespons.
Kita akan lihat setelahnya kita akan kirim lagi. itu yang terakhir terkait Telegram.
Kalau ketiga kalinya diblokir,” tegas Semuel.
Kemenkominfo pastikan blokir X bila tetap izinkan konten pornografi
Tak hanya Telegram, Kemenkominfo juga tengah mengkaji terkait pemblokiran media sosial X usai adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.
"Ini nanti saya pelajari.
Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini.
Makanya kita pelajari," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat.
Adapun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif.
Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.
"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down.
Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," imbuhnya.
Semuel mengungkapkan, pemerintah akan menindak tegas setiap platform digital yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.
Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.
Selain itu, pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, dan tak hanya berfokus pada konten atau akun pengunggah konten.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang.
Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.
Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.
"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup.
Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.
Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X (Twitter)"
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online, Tunjuk Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.