Berita Semarang
'Turuk Bintul' Makanan Khas Jepara yang Gurih, Berisi Beras Ketan dan Kacang Tolo
Turuk Bintul menjadi satu diantara makan khas Kabupaten Jepara yang berbahan dasar beras ketan dan kacang tolo.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 'Turuk Bintul' menjadi satu diantara makan khas Kabupaten Jepara yang berbahan dasar beras ketan dan kacang tolo.
Diketahui bahwa dalam bahasa Jawa, Turuk memiliki arti alat kelamin perempuan.
Sementara bintul sendiri diambil dari kata bentol yang disamakan dengan tonjolan.
Meskipun memiliki nama yang unik, makanan khas Kabupaten Jepara memiliki cita rasa gurih.
Satu diantara pedagang 'Turuk Bintul', di Pasar Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Suyati (50) mengatakan bahwa tidak mengetahui sacara jelas nama makanan khas Jepara diberikan nama tersebut.
Ia mengaku bahwa nama 'Turuk Bintul' ini sudah sudah turun temurun.
Suyati sudah berjualan 'Turuk Bintul' ini selama 15 Tahun di Pasar Welahan, Kabupaten Jepara.
"Dari zaman dulu, sebelum saya lahir namanya juga memang sudah begitu, saya tinggal meneruskan. Memang namanya dari dulu itu," kata Suyati kepada Tribunjateng, Sabtu (15/6/2024).
Pedagang Asal Desa Kedungsarimulyo, Kecamatan Welahan menjelaskan proses pembuatan 'Turuk Bintul' cukup mudah.
Berawal dari beras ketan dan kacang tolo yang sudah dicuci bersih, kemudian dimasak bersama.
Ketan dan kacang tolo yang setengah matang, diguyur menggunakan santan kemudian dimasak hingga keduanya menyatu.
Saat disajikan, 'Turuk Bintul' diberi taburan kelapa parut.
Dalam sehari, Suyati biasa membuat sekiranya 3 kilogram bahan 'Turuk Bintul' yang nantinya dijual bersama makanan tradisional lainnya.
"Yang beli ya macem-macem, kadang bakol, anak muda, ada orang tua. Ya macem-macem, sehari berapa (terjualnya) nggak ngitung, biasanya bikin 3 kilogram sehari," jelasnya
Satu bungkus 'Turuk Bintul' dijual dengan harga Rp 2 ribu.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.