Berita Jateng
Enam Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Bos Rental di Pati, Ini Identitas dan Peran Masing-masing
Polda Jateng menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati.
Polisi menangkap mereka di dalam hutan dan area perkebunan.
"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35) yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.
Tersangka AK (46) menginjak perut korban, SA (60) memukul dengan batu, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban.
Kemudian tersangka NS (29) memukul dan menendang korban , dan SHD (39) memukul dan menendang korban.
"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.
Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.
Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda menyebut telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.
Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek deterrent atau efek getar supaya mengubah image bahwa apapun kasusnya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.
"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka nanti, sabar," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.
Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat manapun untuk melakukan tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.
"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.
Olahraga Padel Kian Marak, Gubernur Ahmad Luthfi Didapuk Sebagai Dewan Pelindung PBPI Jateng |
![]() |
---|
Resmi Dilantik Gubernur Luthfi, PBPI Jateng Langsung Tancap Gas Siapkan Turnamen Padel Perdana |
![]() |
---|
DPRD Jateng Ketuk Palu! Raperda Kearsipan dan Keolahragaan Disahkan Demi Tata Kelola Lebih Baik |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran, Operasional Bus Batik Solo Trans Perlu Gotong Royong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.