Berita Banyumas
Hendy Ketum HIMPI Banyumas: Layanan Perizinan Usaha Dipermudah Tapi Masih Ada Oknum Nakal
HIPMI Banyumas menyebut meskipun pelayanan perizinan sudah dipermudah, namun masih ditemui sejumlah oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pelayanan perizinan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Banyumas diakui sudah banyak dipermudah oleh pemerintah daerah setempat.
Namun dalam praktiknya, masih ditemui sejumlah oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banyumas, Hendy Wahyu Saputra seusai dilantik bersama pengurus untuk periode 2024-2027, di Hotel Aston Purwokerto, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Hadiri Halal Bihalal HIPMI
Baca juga: Pengurus Hipmi IAIN Kudus Resmi Dilantik, Gandeng Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda Berdaya Saing
"Kalau perizinan sudah dipermudah melalui MPP (Mall Pelayanan Publik)."
"Apalagi sekarang dengan sistem OSS tidak akan dipersulit."
"Hanya memang masih ada oknum yang menyalahgunakan saat ada permasalahan."
"Ini yang dibutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah untuk memberikan solusi," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/6/2024).
Pelantikan pengurus BPC HIPMI Kabupaten Banyumaas periode 2024-2027 dilakukan Ketua Umum BPD HIPMI Jateng, Wulan Rudy Prasetyo. Pj Bupati Banyumas diwakilkan Kepala DPU Kresnawan.
Hendy mengungkapkan, peluang usaha atau bisnis di Banyumas, termasuk Purwokerto masih terbuka lebar.
Di antaranya telah berkolaborasi dengan sejumlah pengusaha muda dan berjalan baik.
Setelah perizinan dipermudah, lanjut dia, kendala yang dialami pengusaha-pengusaha seperti persoalan permodalan.
Baca juga: BPC HIPMI Kudus Optimistis Mampu Bantu Pengusaha Muda Moncer Jualan Online
Baca juga: Hipmi Kendal Dukung Aplikasi Si Mitra Harum Milik DPMPTSP
Pihaknya berharap, pemerintah dan perbankan bisa memberikan kebijakan keringanan bunga dan persyaratan saat mengajukan pinjaman modal.
"Perlu ada intervensi dari pemerintah, terutama untuk teman-teman UMKM yang juga sebagian sudah membangun kolaborasi bisnis dengan HIPMI," ujarnya.
Menurutnya, pengusaha muda yang banyak potensinya ini harus bisa diajak berkolaborasi ikut membangun daerah dan bangsa, dalam rangka menyongsong generasi emas 2045.
Salah satu terobosan yang akan dilakukan kepengurusannya membentuk HIPMI perguruan tinggi di sejumlah kampus.
"Ini dalam rangka menyaipkan interpreneur-interpreneur muda dari kampus," jelasnya.
Dia menyatakan, di masa kepengurusannya akan fokus tiga hal.
Pertama, menyiapkan wirausaha muda kampus melalui pembentukan badan otonom perguruan tinggi, wirausaha perempuan, dan lembaga institute.
Komposisi kepengurusan, katanya, 20 persen diisi pengusaha perempuan dari total 89 pengurus.
"Jumlah anggota mencapai ratusan, mengingat saat terdaftar atau teregristrasi, maka akan menjadi anggota selamanya," papar dia. (*)
Baca juga: Kadiv Propam Polri Titip 2 Sapi Kurban di Masjid Moetiah Blora, Segini Bobotnya
Baca juga: The Lawu Group Ikut Dorong Konsep Wisata Halal di Karanganyar
Baca juga: Bobot Hewan Kurban Jokowi Lewat! Sapi Kadiv Propam Polri di Masjid Moetiah Blora Beratnya 1,3 ton
Baca juga: Prediksi Skor 1-2 Polandia Vs Belanda EURO 2024, Penyerang Tim Oranje Bakal Merepotkan Szczesny
tribun jateng
tribunjateng.com
Banyumas
Hipmi
HIPMI Kabupaten Banyumas
Layanan Perizinan Usaha di Banyumas
Pengusaha Muda Banyumas
UMKM
Hendy Wahyu Saputra
Oblo Pengedar Psikotropika Dibekuk di Sokaraja Banyumas, Polisi Sita 193 Butir Alprazolam |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri di Purwokerto Diduga Alami Perundungan, Trauma Dirawat Hingga 16 Hari di RS |
![]() |
---|
Sentra Perajin Pin Garuda Pasir Wetan Banyumas Terpuruk Jelang 17 Agustus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dapur Produksi Gula Jawa di Banyumas Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik Salat Magrib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Evakuasi Dramatis Wanita Ditemukan Tewas di Sumur Rumahnya Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.