Berita Viral
Viral Detik-detik Fortuner Tabrak Lari di Rest Area 379 Tol Batang-Semarang, Begini Nasib Sopirnya
Sebuah video insiden tabrak lari di Rest Area 379A tol Batang - Semarang baru-baru ini viral di sosial media. Video berdurasi 20 detik
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
Hal ini membuat korban marah dan hendak melempar sandal ke arah pelaku.
"Melihat ibu EN hendak melempar sandal, pelaku langsung masuk ke mobilnya dan malah menekan gas, bukan rem, akibatnya, terjadilah benturan yang menyebabkan korban mengalami patah kaki," jelas AKP Wigiyadi.
Atas perbuatannya, pelaku VSY dikenakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 310 karena kelalaian, Pasal 311 karena kesengajaan dan ketidaksiapan mengemudi.
Serta Pasal 312 karena tidak menolong korban dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 360 KUHP terkait tindak pidana yang menyebabkan luka berat akibat kelalaian.
"Setelah kami olah TKP dan memeriksa korban serta saksi-saksi, termasuk petugas keamanan dan pelaku, pelaku sudah kami tangkap oleh tim gabungan di Solo dan saat ini sudah ditahan di Polres Batang," ungkap AKP Wigiyadi.
Sementara itu korban EN saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka patah kaki yang dialaminya.
Menanggapi kejadian ini, AKP Wigiyadi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik di tol maupun di Rest Area, untuk lebih bersabar dan berhati-hati.
Ia juga menekankan pentingnya beristirahat jika merasa ngantuk atau lelah saat berkendara.
"Kami mengimbau agar pengguna jalan baik di tol maupun Rest Area untuk lebih bersabar,
Jika merasa ngantuk atau capek, sebaiknya beristirahat karena pelaku dalam kejadian ini berdalih bahwa dirinya merasa capek dan emosi saat insiden terjadi," imbuh Kasatlantas.
Terkait dengan rumor yang beredar bahwa korban merupakan bagian dari rombongan Kapolda Jawa Tengah, AKP Wigiyadi dengan tegas membantah hal tersebut.
"Rumor yang menyebutkan bahwa korban adalah rombongan Kapolda Jawa Tengah itu tidak benar," pungkasnya.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.