Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni 2024, Berikut Cara Daftar, Syarat, Manfaat, Jadwal Seleksi

Kemenkeu akan segera membuka pendaftaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 pada Rabu, 19 Juni 2024.

Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera membuka pendaftaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 pada Rabu, 19 Juni 2024.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 menjadi salah satu beasiswa incaran mahasiswa Indonesia karena bisa membuatmu kuliah S2-S3 gratis di dalam maupun luar negeri.

Bagi mahasiswa yang belum sempat mendaftar di pembukaan beasiswa LPDP 2024 tahap 1, mereka dapat mendaftar beasiswa LPDP 2024 tahap 2 ini.

Adapun cara daftar beasiswa LPDP 2024 tahap 2 dapat dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Sementara untuk menghadapi pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 ini, calon mahasiswa perlu mempersiapkan sejumlah syarat sebelum dibuka.

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2

* Akses situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca juga: Mengenal Sosok Fahmi Sirma, Mahasiswa Lulusan UGM Yang Diterima 43 Kampus Luar Negeri Lewat LPDP

Baca juga: Ini Alur Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2, Simak Jadwal Lengkapnya

* Syarat Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2

Simak persyaratan daftar LPDP Tahap 2, mengutip laman resminya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat/sarjana terapan (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor (S3), dan D4/S1 langsung S3.

3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, meliputi memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menuntaskan program S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2 dan pendaftar yang telah menyelesaikan program S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3.

5. Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

Ilustrasi Sarjana Perguruan Tinggi
Ilustrasi Sarjana Perguruan Tinggi (ISTIMEWA)

6. Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved