Tegal
DKPPP Kota Tegal Lakukan Pengawasan Penyembelihan Hewan Kurban
Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban di mushola/ masjid se- Kota Tegal, Senin (17/6/2024).
Ada empat tim yang melakukan pengawasan di tiap kecamatan, Kecamatan Tegal Timur, Tegal Selatan, Margadana, dan Tegal Barat.
Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Tegal, Indriani Winarti mengatakan, ia bersama timnya melakukan pengawasan di Kecamatan Tegal Timur.
Beberapa tempat hasilnya bagus, seperti hati dan jantung dari hewan kurban sapi di Masjid Agung Kota Tegal, kondisinya baik.
Kegiatan tersebut untuk memastikan semua yang dibagikan dalam daging kurban aman dikonsumsi.
"Alhamdulillah pagi ini saya fokus di Masjid Agung, tadi sudah saya lihat satu ekor sapi kondisi hati dan jantungnya dalam kondisi baik," katanya.
Indri mengatakan, timnya sempat menemukan kambing betina produktif yang dikurbankan di masjid di Kelurahan Slerok.
Ia bersyukur, kambing tersebut mau ditukarkan.
Menurut Indri, betina produktif sesuai peraturan perundang-undangan tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban.
Larangan tersebut juga selalu disosialisasikan.
"Untuk kegiatan ini kami ada tim di empat kecamatan. Masing-masing kelurahan juga ada Bhabinkamtibmas, lebe, dan dari dinas," ungkapnya. (fba)
Dedy Yon: Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Perkuat Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Tiga Raperda Kota Tegal Disetujui untuk Dibahas Lebih Lanjut |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin Blusukan Beri Bantuan Genteng Kaca pada Rumah Penderita TBC |
![]() |
---|
Dedy Yon Wacanakan Golongan Darah Wajib Tercantum pada e-KTP Warga Kota Tegal, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.