Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Razia Polisi

Ketika Para Polisi di Kudus Dirazia, HP Jadi Sasaran, Dicek Aplikasi Judi Online

Berkaca pada kasus FN seorang polwan di Mojokerto yang membakar suaminya lantaran dampak judi online, untuk mencegah tindakan negatif.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polres Kudus
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyidak handphone para anggota kepolisian Polres Kudus untuk mencegah Judi Online 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berkaca pada kasus FN seorang polwan di Mojokerto yang membakar suaminya lantaran dampak judi online, untuk mencegah tindakan negatif dari judi online kepada para anggota kepolisian, Polres Kudus melakukan pemeriksaan mendadak pada anggotanya, Selasa (18/6/2024).


Kegiatan yang digelar usai apel pagi ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian. Saat pengecekan, peserta apel baik Perwira dan Bintara diminta untuk mengeluarkan ponselnya. 


Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa tiap ponsel anggota. 


"Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," kata AKBP Dydit Dwi Susanto usai pemeriksaan ponsel anggota.


Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi problema ditengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. 


Dirinya pun meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.


“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online” ungkapnya.


“Kita ingin personel Polres Kudus tentunya tidak terkontaminasi virus-virus judi online, karena perlu diketahui judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain," sambungnya.


Tak berhenti disitu saja, Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online maka dia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.


Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Dia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.


Dia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.(Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved