Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Korban Judi Online Diberi Bansos, Menkko PMK: Penerimanya Anggota Keluarga

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan perihal gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

Editor: m nur huda
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan perihal gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. 

MUI menganggap wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para pelaku judi online yang jatuh miskin tidak perlu dilakukan karena mereka bukan korban.

"Tidak ada istilah korban dari judi online atau kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi adalah pilihan hidup pelakunya," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Asrorun Niam Sholeh, di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

Niam kemudian membandingkan kasus pelaku judi online dengan masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol). Dalam persoalan pinjol, kata Niam, terdapat sejumlah penyedia layanan berlaku curang sehingga menyebabkan penggunanya tertipu dan menimbulkan korban.

Sedangkan dalam kasus judi online, pelaku dengan sadar mempertaruhkan uangnya meski memahami hal itu bertentangan dengan norma agama.

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," ujar Niam.

Niam juga menganggap wacana pemberian bansos kepada pelaku judi online yang jatuh miskin kurang tepat. Sebab menurut Niam masih ada orang-orang yang lebih layak buat dibantu ketimbang para pejudi. (kompas/tribun/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved