Berita Jateng
Polisi Tangkap 3 Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati Ternyata Belum Ada Satupun Tersangka
Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang yang ditangkap ketika operasi gabungan menyasar kendaraan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang yang ditangkap ketika operasi gabungan menyasar kendaraan bodong di Kabupaten Pati.
Tiga orang yang ditangkap yakni masing-masing berinisial AW, DS dan DM.
Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.
"Masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu, Senin (17/6/2024).
Adapun tiga orang tersebut merupakan pemilik di antara puluhan kendaraan yang disita polisi. Dalam operasi itu, polisi menyita enam mobil dan 33 motor.
"Mereka diamankan karena sebagai pemilik kendaraan tapi tidak ada dokumennya," papar Satake.
Ia menyebut, ketiganya nanti ditelusuri perannya terutama soal penadahan.
"Kita lihat hasilnya nanti pemeriksaan dari penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaaraan bodong di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).
Hasil operasi tersebut menyita sebanyak 33 motor dan 6 mobil bodong disita.
Rinciannya, dari Sukolilo polisi menyita 23 motor, Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil. Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.
Melalui Program Speling, Pemprov Jateng Terus Upayakan Pemerataan Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahasia Filosofi 4 Batik Khas Jawa Tengah, dari Sogan Keraton Solo hingga Merah Lasem Rembang |
![]() |
---|
Diresmikan Gubernur Ahmad Luthfi, Masyarakat Apresiasi Perbaikan Jalan Bumiayu–Salem |
![]() |
---|
PGRI Kota Semarang Tolak Guru Jadi Pencicip MBG: Nyawa Kok Dicoba-coba! |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Wiradesa-Kajen Capai 45 Persen, Gubernur Luthfi: Jalan Jateng 94 Persen Mantap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.