Berita Jateng
Kapolda Jateng Minta para Kasat Buka Kembali Tunggakan Kasus
- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan arahan kepada para Kasat Opsnal di Aula lantai 3 Mapolresta Solo, Selasa (18/6).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan arahan kepada para Kasat Opsnal di Aula lantai 3 Mapolresta Solo, Selasa (18/6).
Pada kesempatan itu, Luthfi menegaskan, agar penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.
Dia meminta, seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres l menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.
"Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Luthfi.
Menurut Luthfi, penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.
"Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," katanya.
Selain itu, Luthfi menginstruksikan kepada para Kasat agar membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus. Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," tuturnya.
Tak hanya itu, dia mengingatkan, pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.
"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," terangnya.
Dia meminta, para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.
"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli," jujurnya. (rtp)
Baca juga: Warga Berebut Gunungan Grebeg Besar Keraton Solo
Baca juga: OPINI Medi Yusva : Keterampilan Literasi Numerasi untuk Memahami Media
Baca juga: Empat Ribu Warga Terdampak Banjir Nias Mengungsi
Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Bunda Forum Anak Kunjungi LPKA Kutoarjo dan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.