Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kapolda Jateng Minta para Kasat Buka Kembali Tunggakan Kasus

- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan arahan kepada para Kasat Opsnal di Aula lantai 3 Mapolresta Solo, Selasa (18/6).

Humas polda jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan arahan kepada para Kasat Opsnal di Aula lantai 3 Mapolresta Solo, Selasa (18/6).

Pada kesempatan itu, Luthfi menegaskan, agar penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.

Dia meminta, seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres l menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.

"Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.

"Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," katanya.

Selain itu, Luthfi menginstruksikan kepada para Kasat agar membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus. Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," tuturnya.

Tak hanya itu, dia mengingatkan, pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.

"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," terangnya.

Dia meminta, para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.

"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli," jujurnya. (rtp)

Baca juga: Warga Berebut Gunungan Grebeg Besar Keraton Solo

Baca juga: OPINI Medi Yusva : Keterampilan Literasi Numerasi untuk Memahami Media

Baca juga: Empat Ribu Warga Terdampak Banjir Nias Mengungsi

Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved