Pendidikan
RESMI, Calon Siswa Tak Masuk Database PPDB Kota Semarang Harus Verifikasi ke Sekolah
siswa yang tidak masuk ke database penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024 harus melakukan verifikasi ke sekolah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Calon siswa yang tidak masuk ke database penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024 harus melakukan verifikasi ke sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Erwan Rachmat menanggapi siswa Raudhatul Athfal (RA) yang tidak bisa mendaftar pada sistem PPDB 2024.
Erwan menjelaskan, ada beberapa calon siswa yang harus melakukan verifikasi karena tidak terdaftar di database, di antaranya siswa dari luar kota dan anak lulusan tahun lalu. Beberapa siswa RA yang tidak masuk database juga harus melakukan verifikasi.
"Sebagian RA ada (masuk database). Kalau data dari E-NIS masuk, kami masukan. Kami sudah menjalin kerjasama dengan Kemenag tapi tidak semua data tertampung. TK saja seribu sekian. Jumlahnya banyak," jelas Erwan, usai Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Stakeholder Pendidikan Kota Semarang, di Susan Resto, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: PPDB Kota Semarang 2024: Meski Pendaftaran Online Harus Tetap ke Sekolah
Baca juga: Daftar SMK Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Tes Masuk Perguruan Tinggi, Info PPDB 2024
Dia menekankan, siswa RA yang belum terdaftar dalam database tetap bisa mendaftar dengan melakukan verifikasi ke sekolah. Pihaknya akan melakukan verifikasi KK, NIK, dan alamat tinggal.
Saat seluruh data cocok, siswa tetap bisa mendaftar. Siswa lulusan RA juga tetap dihitung tambahan poin sesuai ketentuan yang berlaku pada PPDB Kota Semarang 2024.
"Langsung datang ke satpen (satuan pendidikan), nanti verifikasi. Lulusan RA tetap dihitung tambahan poin. Kami tidak diskriminatif. Itu adalah warga Kota Semarang," jelasnya.
Dia mengeklaim sejauh ini tidak ada kendala pada PPDB Kota Semarang. Sistem dan server berjalan lancar. Terkait adanya keluhan orangtua siswa menunggu lama saat koreksi database, Erwan mengatakan, jumlah pendaftar yang cukup banyak membuat koreksi database membutuhkan waktu.
"Server tidak masalah, hanya kesempatan klik data yang diuplaod sudah sesuai belum, coba bayangkan ada 2.000 siswa yang harus verifikasi. Kan satu per satu," ungkapnya.
Dia memastikan, PPDB Kota Semarang bisa dilakukan dengan mudah dimanapun tanpa harus datang ke sekolah. Bagi yang tidak bisa mencetak bukti pendaftaran bisa ditangkap layar atau screenshoot bukti pendaftaran.
Sementara itu, kasus SDN 4 Jomblang yang masih muncul dalam PPDB, menurut Erwan, sudah tidak visa digunakan.
"Orang tidak akan terjebak. Itu bukan kubangan. Saat ini mungkin sudah dihapus," katanya. (eyf)
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11, Kurikulum Merdeka: The Legend of N'daung Snake Hal19 20 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Geografi Kelas 12, Bab 1 Hal 60 Kurikulum Merdeka: Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 12 Pendidikan Agama Islam, Kurikulum Merdeka, Bab 7 Halaman 206 |
![]() |
---|
3 Tantangan yang Membuat Perguruan Tinggi Vokasi Lambat Berkembang, Akreditasi Unggul Rendah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10, Kurikulum Merdeka: Most Memorable Event, Halaman 45 46 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.