Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Iptu Rudiana Sudah Diperiksa, Kini Dilaporkan Lagi Kasus Laporan Bohong

Nasib Iptu Rudiana, setelah diperiksa Propam, rencananya juga akan dilaporkan kasus membuat laporan bohong.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Iptu Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kesambi Cirebon akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui di tahun 2016, Eki dan kekasihnya Vina meninggal dunia secara tragis setelah disiksa oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Iptu Rudiana, setelah diperiksa Propam, rencananya juga akan dilaporkan kasus lain.

Iptu Rudiana diduga telah membuat laporan bohong kasus Vina Cirebon 2016.

Padahal diketahui, Iptu Rudiana sudah kehilangan anak laki-lakinya Eky dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024), membenarkan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa Propam maupun dari Itwasum.

Iptu Rudiana Ayah Kandung Eky, Pacar Vina Sekaligus Korban Tewas
Iptu Rudiana Ayah Kandung Eky, Pacar Vina Sekaligus Korban Tewas (Tiktok)

Adapun hasil pemeriksaan Rudiana Propam, ungkap Sandi, sudah sesuai ketentuan.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata jenderal bintang dua tersebut.

Sandi menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia. 

Kini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, bakal melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016.

Adapun alasan tim kuasa hukum Pegi Setiawan bakal melaporkan Iptu Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.

Hal ini diungkap oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

Menurutnya, Iptu Rudiana mengarang cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi.

"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Muchtar menjelaskan, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved