Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi peluang besar bagi guru yang berstatus non-ASN untuk bisa berkesempatan menjadi PPPK

Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi peluang besar bagi guru yang berstatus non-ASN untuk bisa berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, hal ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik Non-ASN.

Menurutnya, perhatian khusus memang harus diberikan mengingat peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda. 

“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ujar Ita, sapaannya, saat Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024). 

Meski demikian, dia juga meminta kepada para tenaga pendidikan untuk tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat, banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses kariernya. 

“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga, kita harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari Non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024," paparnya. 

Dia berharap, mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang. 

Di samping itu, guru dan tenaga pendidikan nantinya juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti. Kepastian ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Tetap ada piket dalam rangka mungkin ada pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, apalagi ada penerimaan murid baru. Sehingga harapannya kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menerangkan, Disdik terus mengadakan pembinaan-pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik Non-ASN agar mereka bisa siap melakukn tahapan-tahapan proses seleksi PPPK. Saat ini, yang tengah dilakukan yakni memaparkan materi terkait langkah-langkah dan seleksi dari BKPP. 

“Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemahaman, salah satunya kami mengundang nara sumber dari BKPP. Mereka memberikan materi terkait dengan langkah atau tahapan seleksi PPPK. Jadi Non-ASN ini kan sebagian besar sudah masuk database, dan nanti yang masuk di database itu bisa mengikuti seleksi PPPK,” imbuhnya. (eyf)

Baca juga: PILU Nasib Bocah 5 Tahun di Semarang, Dicabuli Ayah Tiri Saat Gantikan Baju

Baca juga: Imbas Gosip Miring dengan Sarwendah Ancam Beasiswa Betrand Peto, Jordi Onsu: Harusnya Masuk Juni Ini

Baca juga: RS Budi Agung Juwana Pati Bagikan Seribu Paket Daging Kurban

Baca juga: MULAI Pekan Depan, Jembatan Nogososro Semarang Dibangun Permanen, Dianggarkan Nyaris Rp 4 Miliar

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved