Berita Nasional
Staf Sekjen PDIP Dicecar KPK soal Keberadaan Harun Masiku
Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan Harun Masiku.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan Harun Masiku.
Hal itu diungkapkan pihak KPK.
Seperti diketahui, Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap dan melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kasus Harun Masiku, Eks Penyidik KPK: Kelas Teri, tapi Efeknya Dahsyat
“Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Menurut Tessa, Kusnadi juga dicecar penyidik terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun.
Tessa enggan menjelaskan lebih detail menyangkut materi pemeriksaan terhadap Kusnadi.
Ia enggan menjawab apakah Kusnadi diduga mengetahui pihak-pihak yang menyembunyikan Harun.
“Secara detail kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu saja prosesnya,” tutur Tessa.
Tessa juga tidak mau mengungkap apakah Kusnadi dicecar terkait isi handphone yang disita penyidik ketika Hasto menjalani pemeriksaan pada 10 Juni lalu.
“Kembali lagi materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan,” kata Tessa.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cecar Staf Hasto Soal Keberadaan Harun Masiku"
| BREAKING NEWS, SPBE Bekasi Terbakar Merembet Rumah Warga, Diawali Ledakan Keras |
|
|---|
| RESMI, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari |
|
|---|
| SKTT PPPK Kemenham di Yogyakarta Lancar dan Sukses, Penanganan Cepat Jaga Integritas Seleksi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/foto-politikus-pdip-harun-masiku.jpg)