Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Harun Masiku, Eks Penyidik KPK: Kelas Teri, tapi Efeknya Dahsyat

Perkara suap oleh Harun Masiku termasuk kasus kelas “teri”, tetapi menimbulkan dampak yang besar.

Istimewa
Harus Masiku buronan KPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perkara suap oleh Harun Masiku termasuk kasus kelas “teri”, tetapi menimbulkan dampak yang besar.

Hal itu disampaikan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

KPK selama ini sudah menangani kasus lebih besar daripada perkara Harun, yang menyuap Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.

Baca juga: Harun Masiku Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris di LN, Nyaris Ditangkap KPK, Gagal Gegara Ini

“Tadi disebutkan apakah ini kakap atau apa?

Mas, kasus ini teri, kasus suap menyuap, hanya Rp 600 juta.

Tetapi ternyata efeknya dahsyat, Harun masiku sampai saat ini enggak ketemu,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Yudi berpandangan, dalam perkara ini pihak KPK maupun Harun Masiku akan merugi jika kasus tersebut tak kunjung bisa dituntaskan.

Dari sisi penegakan hukum, publik akan mempertanyakan kredibilitas lembaga anti rasuah.

Sedangkan dari sisi Harun Masiku, kata Yudi, dia tentu menghabiskan lebih banyak uang dari jumlah suapnya untuk bersembunyi.

Pihak yang disuap pun kini sudah bebas bersyarat.

“Biaya untuk Harun Masiku selama 4 tahun ini, biaya ngumpetnya mungkin lebih banyak dari suapnya. Ngapain?

Seharusnya dia sudah bisa hidup normal,” kata Yudi.

“Harun Masiku belum ditangkap, yang disuap sudah bebas bersyarat.

Dan inget lho, kalau seandainya Harun Masiku saat itu ketangkep, ataupun menyerahkan diri, bisa jadi sekarang sudah bebas, sudah kembali hidup normal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved