Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis di Bawah Umur Dicabuli 2 Orang, Salah Satu Pelaku Berusia 12 Tahun

Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Baik korban maupun pelaku masih di bawah umur. 

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LUWU UTARA – Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua pelaku pencabulan diamankan Polsek Malangke Barat.

Baik korban maupun pelaku masih di bawah umur. 

Baca juga: Ibu Diam Saja Tahu 2 Putrinya Dicabuli Ayah Tiri, Tak Mau Suami Dibui seperti Ayah Kandung Korban

Adapun pelaku yakni  yakni FL (18) dan AL (12) warga Kecamatan Malangke.

Sementara korban adalah W (12) warga Kecamatan Malangke Barat. 

Kedua pelaku FL dan AL diamankan personel Polsek Malangke Barat pada Rabu (19/06/2024) sekitar pukul 23.00 Wita 

Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru mengatakan, awalnya kedua terduga pelaku menjemput korban di Desanya yang berada di Kecamatan Malangke Barat. 

”Kejadian bermula saat FL dan AL menjemput korban kemudian membawanya ke salah satu pondok kebun sawit milik warga yang berada di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke hingga melakukan aksi bejatnya,” kata Kawaru saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024). 

Kedua pelaku mencabuli korban di pondok kebun sait itu.

Aksi keduanya dilakukan secara bergantian.  

”Pelaku AL yang pertama melakukan aksi persetubuhan dengan korban di pondok sawit, setelah pelaku AL kemudian pelaku FL juga melakukan aksi serupa di tempat yang sama,” ucap Kawaru. 

Setelah melakukan aksinya, salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang kembali ke rumahnya. 

”Saat di perjalanan mereka berpapasan dengan saudara korban yakni kakaknya.

Lalu diberhentikan dan terjadilah keributan.

Mendapat laporan dari warga kemudian personel Polsek Malangke Barat langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan salah satu terduga pelaku dan korban,” ujar Kawaru. 

Setelah dilakukan interogasi, salah satu terduga pelaku mengakui perbuatan bejatnya bersama dengan rekannya. 

”Dia mengakui perbuatannya dan juga mengatakan bahwa dia melakukannya bersama dengan rekannya.

Lalu anggota menjemput terduga pelaku lainnya di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke.

Kemudian dibawa ke Mako Polsek Malangke Barat untuk dimintai keterangan,” tutur Kawaru. 

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, Polsek Malangke Barat langsung berkoordinasi dengan Polsek Malangke. 

”Saya berkordinasi dengan personel Polsek Malangke, karena mengingat kedua terduga pelaku adalah warga Malangke dan lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Malangke.

Jadi sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam itu personel Polsek Malangke datang menjemput kedua pelaku, untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kawaru. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pemuda di Luwu Utara Cabuli Gadis di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Masih Berusia 12 Tahun"

Baca juga: Siswi SMP Jadi Orangtua Tunggal, Diduga Dihamili Anak Polisi dan Tolak Aborsi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved