Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Laporan Visum Sebut Vina dan Eki Mati Tak Wajar, Tidak Disebut sebagai Korban Pembunuhan

Reza mengatakan, kematian tidak wajar tidak serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon ini menjadi saksi bisu kekejian terhadap Vina dan pacarnya pada tahun 2016. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil visum menunjukkan bahwa Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu,mati tidak wajar.

Hal itu dikatakan psikolog forensik Reza Indragiri.

Reza mengetahui hal tersebut karena dirinya ikut membaca berkas visum et repertum yang dilaksanakan dua dokter umum dan satu dokter forensik.

Baca juga: Polri Akui Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon karena Tak Punya Bukti Kuat

“Ketika saya membaca visum et repertum, saya tidak menemukan di situ ada kesimpulan bahwa kedua korban yaitu almarhumah Vina dan Eky adalah korban pembunuhan, tidak ada,” kata Reza dalam program Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (20/6/2024).

“Bunyinya adalah kematian tidak wajar,” ujar Reza lagi.

Reza mengatakan, kematian tidak wajar tidak serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.

Ia kemudian mengategorikan penyebab kematian yang terdiri dari natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan pembunuhan.

“Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar.

Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain.

Tidak ada,” kata Reza.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang, polisi melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis hari ini.

“Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan secara hati-hati dan berjalan transparan.

“Proses ini berjalan dengan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupin, sesuai dengan arahan presiden,” ucap dia.

Kronologi singkat dalam kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.

Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina.

Awalnya, Vina dan Eky diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada saat itu.

Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan"

Baca juga: Polisi Sebut Ada Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved