Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polisi gara-gara Plesetkan Logo NU Jadi "Ulama Nambang"

Pemilik akun X tersebut dipolisikan karena dianggap telah melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU).

X
Ilustrasi X 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kamis (20/6/2024), seorang pemilik akun X dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Pemilik akun X tersebut dipolisikan karena dianggap telah melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU).

Pelapor, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.

Baca juga: Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan, Din Syamsuddin: Lebih Banyak Mudaratnya

"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang.

Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya.

Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.

"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah.

Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.

Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan.

Sebab, tulisan Arab yang berada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.

"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang.

Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.

Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut.

Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved