Berita Video
Video Kontraktor Semarang Ajukan Gugatan Kehilangan Aset Akibat Mafia Tanah
Lansia warga Graha Padma ini tak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan penipuan serta perampasan aset.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Berikut ini video Kontraktor Semarang Ajukan Gugatan Kehilangan Aset Akibat Mafia Tanah
Hari Mulyono (64) seorang kontraktor asal Semarang sedang memperjuangkan aset tempat usahanya di Jalan arteri Soekarno Hatta yang diduga terjerat praktik mafia tanah.
Asetnya disita dan dijual dengan harga murah.
Lansia warga Graha Padma ini tak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan penipuan serta perampasan aset.
Sidang telah melewati mediasi namun gagal. Hingga akhirnya berlanjut ke meja persidangan Pengadilan Negeri Semarang.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan digelar Kamis (20/6/2024).
Hari menceritakan permasalahan bermula saat ia mendapat pinjaman sebesar Rp 17 miliar dari dua temannya pada tahun 2018. Dia menjaminkan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan arteri Soekarno Hatta.
Pada perjanjian itu Hari harus mengembalikan Rp 27 miliar dengan rincian Rp 17 miliar pinjaman pokok, dan bunga Rp 10 miliar.
"Namun aset saya senilai Rp 100 miliar itu malah dijual oleh pemberi pinjaman. Penjualan dilakukan tanpa melibatkan saya," tuturnya saat ditemui usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang.
Padahal saat itu dia telah menyiapkan uang untuk melunasi hutangnya. Namun aset miliknya tersebut sudah proses balik nama sertifikat. Dia pun langsung berusaha memblokir proses balik nama itu.
"Begitu saya tahu ada proses balik nama, saya berusaha memblokir dan berhasil. Namun mereka berhasil membobol blokir itu," ungkap Hari.
Tak hanya itu nilai jual objek pajak (NJOP) aset tersebut juga diduga direkayasa. Seharusnya nilai asetnya mencapai Rp130 miliar.
Namun asetnya hanya dijual sebesar Rp 50 miliar. Bahkan pajak yang dilaporkan ke kantor pajak hanya senilai Rp 25 miliar.
"PPh itu pun dibayar pakai NPWP milik saya tanpa izin. Artinya saya juga sudah dirugikan pajak," tuturnya.
Ia menuturkan kejadian itu membuat usahanya gulung tikar. Ia meminta perkaranya bisa diselesaikan dengan adil.
tribunjateng.com
Berita Video
Hari Mulyono
Pengadilan Negeri Semarang
dugaan penipuan
Perampasan Aset
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Truk Boks Tabrak Truk Hino di Tol Pekalongan, 2 Meninggal |
![]() |
---|
Video Kebakaran Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sabuk di Loram Kulon Kudus |
![]() |
---|
Video Dua Pemuda Jadi Tersangka Perusakan Gedung DPRD Batang Saat Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Video Aliansi Mahasiswa Semarang Audiensi Dengan DPRD Jateng di Simpanglima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.