Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah 10 Tahun Dicabuli Pria Umur 33 Tahun Teman Kakaknya Sendiri, Modusnya Pura-pura Nginap

Pria berinisial AF (33) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah mencabuli bocah berumur 10 tahun.

Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial AF (33) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah mencabuli bocah berumur 10 tahun.

AF mencabuli korban di rumahnya.

Modus yang dilakukan AF adalah berberpura-pura menginap di rumah korban.

AF berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sidrap saat berada di rumahnya di Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.

"Benar, sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Sidrap," ujar Erwin pada Jumat (21/6/2024).

Menurut Erwin, tindakan kriminal yang dilakukan AF terjadi di rumah korban pada Rabu (19/6/2024).

AF, yang merupakan teman kakak korban, sedang bertamu di rumah tersebut hingga larut malam dan memutuskan untuk menginap.

Namun saat semua penghuni rumah tertidur, AF memasuki kamar korban dan melakukan pencabulan.

"Pelaku bertamu, yang mana pelaku kenal baik dengan kakak ipar korban dan memutuskan untuk menginap," ungkapnya.

"Saat korban dan penghuni rumah lainnya tidur, pelaku langsung jalankan aksi bejatnya menghampiri korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," jelas Erwin.

Setelah itu kata dia, pelaku pulang meninggalkan rumah korban.

Namun keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga.

Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Jadi kami menerima laporan Kamis, 20 Juni 2024. Alhamdulillah kurang dari 48 jam, pelaku berhasil kami amankan," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved