Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Crazy Rich Hinduja Dipenjara, Beri Gaji ART Cuma Rp 128 Ribu

Empat anggota keluarga Hinduja dijatuhi hukuman penjara karena mengeksploitasi Asisten Rumah Tangga (ART) mereka dengan gaji Rp 128 Ribu

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Crazy Rich Hinduja Dipenjara, Beri Gaji ART Cuma Rp 128 Ribu 

Crazy Rich Hinduja Dipenjara, Beri Gaji ART Cuma Rp 128 Ribu


TRIBUNJATENG.COM- Empat anggota keluarga Hinduja dijatuhi hukuman penjara karena mengeksploitasi Asisten Rumah Tangga (ART) mereka.

Sebagai informasi, keluarga Hinduja merupakan salah satu crazy rich di Inggris.

Mereka membawa ART dari India untuk bekerja di vila mereka di Jenewa, Swiss.

Prakash dan Kamal Hinduja, serta putra mereka Ajay dan istrinya Namrata, dinyatakan bersalah atas eksploitasi dan pekerjaan ilegal oleh pengadilan Swiss dan dijatuhi hukuman mulai dari 4 hingga 5 tahun penjara.

Mereka dibebaskan dari tuduhan yang lebih serius yaitu perdagangan manusia.

Pengacara keluarga Hinduja mengatakan, mereka akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Tiga pekerja yang dibawa dari India mengaku bahwa keluarga Hinduja membayar mereka hanya sekitar $8 atau Rp 128 ribu per hari untuk bekerja selama 18 jam.

Gaji tersebut tidak ada sepersepuluh dari jumlah yang diwajibkan menurut hukum Swiss.

Padahal keluarga Hinduja memiliki kekayaan diperkirakan sekitar £37 miliar atau Rp 650 Triluan.

Dengan gaji Rp 128 ribu per hari, para ART juga dilarang meninggalkan rumah, yang terletak di komplek elit Cologny Jenewa.

Selama persidangan, jaksa penuntut menuduh bahwa keluarga tersebut menghabiskan lebih banyak uang untuk anjing mereka daripada untuk pelayan mereka.

Pembela berargumen bahwa para karyawan menerima manfaat yang cukup, tidak diisolasi, dan bebas untuk meninggalkan vila.

Para karyawan "bersyukur kepada keluarga Hinduja karena menawarkan mereka kehidupan yang lebih baik," kata Pengacara keluarga Hinduja dikutip, Assael dikutip dari BBC.

Tuan dan Nyonya Hinduja yang berusia di atas 70 tahun, tidak menghadiri proses pengadilan, dengan alasan kesehatan yang buruk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved