Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Mbah Siyem Petani Grobogan Kaget Tanahnya Jadi Milik Pemerintah Desa

Kisah mbah Siyem (60) yang merasa tanahnya diserobot pemerintah desa kini ditangani pihak kepolisian.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Ist
Mbah Siyem memberikan keterangan terkait kasus tanahnya yang diserobot Pemdes Karangasem di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (24/6/2024).    

Namun, lagi-lagi pemdes Karangasem bergeming dan kukuh tidak mau memenuhinya. 

“Saya tidak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” pintanya.


Sementara pendamping hukum Siyem, M. Amal Lutfianyah mengatakan, sertifikasi tanah Siyem terjadi pada tahun 2022 ketika ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pihak pemdes mengklaim telah membeli tanah kliennya pada tahun 1970. 

Padahal Kasiman selaku pemilik tanah meninggal dunia pada tahun 1965.

“Ini kan aneh,” kata pria yang akrab disapa Luthfi itu.

Pihaknya juga telah menggugat Pemdes Karangasem Grobogan di Pengadilan Negeri Purwodadi.

Dari fakta persidangan, kata Lutfhi, disebutkan Pemdes Karangasem tidak mempunyai dasar peralihan atau perubahan nama sertifikat. 

“Pemdes Karangasem melakukan perbuatan melawan hukum secara nyata terhadap warga yang kurang mempunyai daya upaya untuk itu. Ini suatu bentuk semena-mena melalui perangkatnya terhadap klien kami," jelasnya. 

Ia  menambahkan, pelaporan itu berkaitan dengan dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang sistematis, sehingga terlapornya adalah Pemdes Karangasem, tidak tertuju ke satu orang saja.


“Kami berharap Polda Jateng dapat bekerja secara profesional agar keadilan saat ini bisa tercapai,” imbuhnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved