Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pegi Pernah Diminta Cap Sidik di Kertas Kosong dan Kertas Bertuliskan Mayat, Keterangan Polisi Beda

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkap soal kliennya pernah diminta untuk cap sidik jari di tiga kertas kosong dan satu kertas bertuliskan kata mayat

Editor: muslimah
Instagram
Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hari ini Senin (24/6/2024) sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dalam perkara Vina Cirebon akan digelar.

Banyak muncul fakta baru seputar kasus ini.

Pegi sendiri menegaskan ia tak terlibat dalam kasus Vina.

Bahwa saat kejadian, ia tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.

Pegi ditangkap polisi setelah buron selama delapan tahun.

Baca juga: Eks Kabareskrim Gagal Paham Foto Pegi dan Tantenya Kondangan Jadi Bukti: Kita Menunggu-nunggu

Baca juga: Tak Sebar Kabar Pernikahan dengan Gilga, Happy Asmara Curhat: Aku Tak Diberi Waktu Membela Diriku

Jelang sidang, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar mengungkap soal kliennya pernah diminta untuk cap sidik jari di tiga kertas kosong dan satu kertas bertuliskan kata mayat.

Namun hingga kini siapa yang meminta Pegi membubuhkan cap sidik jari itu belum terungkap lantaran penyidik Polda Jawa Barat tak ada yang mengaku.

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).

Muchtar menjelaskan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu diminta cap sidik jari beberapa hari setelah ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu.

“Beberapa hari setelah klien kami ditangkap, itu ada seseorang yang meminta sidik jari kepada Pegi di dalam tahanan, entah di dalam tahanan, entah di ruang pemeriksaan.

"Ada empat lembar yang harus disidik jari,” ungkap Muchtar.

Muchtar mengaku mengungkapkan hal ini agar semuanya terbuka dan terang benderang.

 “Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami,” ujarnya.

Pegi diminta membubuhkan cap sidik jari pada empat lembar kertas.

Tiga di antaranya merupakan kertas kosong, sedangkan kertas yang satunya berisi tulisan 'Pegi Setiawan.......mayat'.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved