Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelajar Ini Ditangkap Polisi, Ngaku Tiga Kali Setubuhi Bocah Umur 13 Tahun

Seorang pelajar berinisial MA (16) di Maros Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap lantaran merudapaksa temannya yang masih di bawah

Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pelajar berinisial MA (16) di Maros Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Dia ditangkap lantaran merudapaksa temannya yang masih di bawah umur.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan kasus ini bermula saat korban pamit untuk mengerjakan tugas sekolah ke rumah kerabatnya.

“Hari Jumat, 21 Juni korban pamit oleh ibunya untuk pergi mengerjakan tugas sekolah (tata boga),” katanya.

Kemudian hingga sore korban belum juga kembali ke rumah.

“Kemudian orang tuanya menghubungi teman korban, ternyata korban ini pergi usai dijemput oleh teman prianya,” imbuhnya.

Tak lama ibu korban mendatangi rumah pelaku.

“Benar, korban ada di sana,” ujarnya.

Pelaku diketahui telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

“Korban sudah disetubuhi sebanyak tiga kali,” sebutnya.

Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Maro pada 22 Juni usai dilaporkan orang tua korban.

Pelaku masih berstatus pelajar.

“Terduga kini berada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor.

“Motor yang digunakan pelaku untuk menjemput korban,” tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved