Berita Regional
Pencuri Baterai Tower BTS Lintas Kabupaten Kota Ditangkap, Satu Pelaku Mantan Karyawan Provider
Tim Resmob Polres Palopo berhasil menangkap dua pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) milik provider telekomunikasi.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Polres Palopo berhasil menangkap dua pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) milik provider telekomunikasi.
Kedua pelaku tersebut adalah Ade Kurniawan (29) dan Sultan (27).
Saat ditangkap di kediaman mereka di Kota Palopo, Ade Kurniawan dan Sultan hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat digiring menuju Mapolres Palopo.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu pelaku pernah bekerja sebagai karyawan di sektor telekomunikasi, sehingga memiliki pengetahuan tentang cara membongkar BTS.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi.
"Mereka adalah komplotan pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) yang kerap kali beraksi di lintas kabupaten kota.
Salah satu dari pelaku juga merupakan mantan karyawan telekomunikasi sehingga ia mengetahui cara untuk membongkar tempat penyimpanan baterai tersebut," Kata Ipda Suwadi, Minggu (23/6/2024).
Pelaku lancarkan aksinya di enam titik di Kota Palopo dan tiga titik di Kabupaten Luwu.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Palopo beserta barang bukti berupa baterai BTS untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Pencuri Baterai BTS di Palopo Sulsel, Ternyata Sudah 9 Kali Beraksi
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.