Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Kunjung Dicor Pemdes, Warga Pekalongan Iuran Rp 166 Juta Perbaiki Sendiri Jalan Rusak

Video warga RT 002 RW 008, Dusun Mekaragung, Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperbaiki jalan dari hasil patungan.

Editor: rival al manaf
istimewa
Warga RT 2 RW 8, Dusun Mekaragung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengecor jalan sepanjang 250 meter menggunakan dana swadaya masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM - Video warga RT 002 RW 008, Dusun Mekaragung, Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperbaiki jalan dari hasil patungan beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik yang diunggah akun @pekalongainfo hingga Senin (24/6/2024) pukul 18.30 WIB, sudah 95.000 lebih ditonton dengan 2.269 tanda suka.

Di keterangan video tersebut ditulis bahwa warga gotong-royong mengumpulkan dana untuk memperbaiki jalan rusak.

Salah seorang warga Dukuh Mekaragung, Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, berinisial B (50) menyebut, perbaikan jalan menelan anggaran sekitar Rp 166 juta.

Rencananya pengecoran jalan dengan panjang 250 meter dengan lebar 4 meter.

Uang tersebut murni dari iuran warga yang prihatin karena jalan rusak tidak diperbaiki oleh pihak desa.

"Masyarakat kecewa dan warga sepakat untuk memperbaiki jalan dengan sistem swadaya."

"Karena warga merasa kurang diperhatikan dalam pembangunan," kata B.

Pengecoran jalan swadaya dilaksanakan mulai 22 Juni hingga 14 Juli 2024 dan secara otomatis akses jalan ditutup kurang lebih 3 minggu.

"Kemarin pas ada legenonan, warga sepakat tidak mau bayar iuran. Kami kompak sedukuh enggak mau bayar karena ada kebutuhan lebih penting daripada urusan ruwat bumi", tambah dia.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sutarjo, angkat bicara.

Sutarjo mengatakan, bahwa jalan yang dicor warga masih milik pribadi yaitu Hamzah warga Kota Pekalongan.

Hal inilah yang membuat Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa melakukan pengaspalan dari dana desa.

Sutarjo tidak memungkiri bahwa jalan tersebut akses vital warga perumahan.

Namun, Pemdes sudah beberapa kali membantu melakukan pengaspalan jalan di area menuju perumahan yang tanahnya milik pengembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved